Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi IV DPR: Kebijakan Pemerintah Kendalikan Penyebaran Covid-19 Kurang Efektif

Kompas.com - 01/04/2020, 22:27 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR Fauzi H. Amro mengatakan kebijakan baru pemerintah mengatasi pandemi coronavirus diease 2019 (Covid-19) dinilai kurang efektif.

Meski begitu, Amro menjelaskan kebijakan tersebut mampu mengurangi keresahan di masyarakat, 

Adapun beberapa kebijakan yang dimaksud itu adalah penetapan status darurat kesehatan, melarang mudik atau mobilitas penduduk.

Lalu menggratiskan biaya listrik selama tiga bulan ke depan untuk kelas daya listrik 450 volt ampere (VA) dan mendiskon 50 persen bagi pelanggan berdaya 900 VA.

 “Sudah tepat Pak Jokowi menetapkan status darurat kesehatan," kata Fauzi seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (1/4/2020).

Meski begitu, legislator dari fraksi partai Nasdem mengatakan kebijakan soal listrik masih kurang tepat.

Baca juga: Digratiskan Jokowi, Berapa Rata-rata Tagihan Listrik 450 VA Sebulan?

Sebab, kata dia, saat ini kebanyakan masyarakat sudah beralih menggunakan token listrik atau listrik pra bayar.

"Jadi kebijakan listrik itu, dinilai tidak adil bagi sebagian masyarakat," ujarnya.

Legislator asal Sumatera Selatan (Sumsel) mengatakan, masyarakat mengharapkan kebijakan lain, seperti karantina wilayah.

Kebijakan ini dinilai dapat meingkatkan efektivitas pemerintah dalam memutus rantai persebaran covid-19.

Fauzi menjelaskan, tanpa karantina wilayah, maka kebijakan pemerintah yang akan melarang masyarakat mudik Lebaran tahun ini dinilai kurang efektif.  Sebab masih memungkinkan adanya mobilitas masyarakat jarak dekat.

“Harusnya mobil-mobil dan transportasi lainnya dilarang keluar masuk jurusan Jakarta, kecuali kendaraan kesehatan dan logistik. Hal ini pun disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan," ujar Fauzi H. Amro.

Baca juga: Anies Minta Pusat Terapkan Karantina Wilayah di Jakarta, dengan Syarat...

Namun disayangkan, kata dia, aspirasi yang dicetuskan Anies tersebut ditolak Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana Menteri Perhubungan.

Akibatnya banyaknya penduduk yang melakukan mudik di tengah situasi pandemi Covid-19, Kasus positif Corona naik hingga mencapai 1.528 orang

Fokus pemerintah saat ini seharusnya pada pengendalian dan penanganan covid-19 mulai dari cara pencegahan hingga menangani penanggulangan virus Corona serta kebutuhan para petugas medis di setiap harinya.

Ia pun menyayangkan kebijakan pemerintah yang tidak melakukan karantina wilayah karena alasan ekonomi.

"Menurut Presiden Ghana ekonomi bisa dibangkitkan, tapi orang meninggal tidak bisa dihidupkan kembali," kata dia.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com