Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Diminta Siapkan SOP Penanganan Pasien Virus Corona

Kompas.com - 01/04/2020, 20:42 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Sutan Adil Hendra meminta Gugus Tugas Penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19) menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien virus corona.

Menurut dia, SOP itu harus menjelaskan mekanisme seseorang akan melakukan tes corona, hingga mendapat penanganan.

"Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus lebih aktif melakukan fungsi koordinasi dengan lembaga dan pemerintah daerah,” kata Sutan dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).

Ia melanjutkan, koordinasi itu terutama menyangkut bagaimana strategi penanganan Covid-19 yang diterapkan di berbagai level.

Baca juga: Kabar Baik, 2 Pasien Positif Corona di Lampung Sudah Sembuh

Sutan beranggapan penganggaran tidak akan tertata tanpa rencana pemberantasan Covid-19 yang jelas. Apalagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jangan sampai kerjanya parsial dan khawatirnya nanti saling ribut. Masalahnya sampai sekarang, belum ada gambaran komprehensif dari pemerintah mengenai penanganan Virus Corona," ujar dia.

Tak setujui pinjaman IMF

Sutan juga menyampaikan bahwa pemerintah sebenarnya masih memiliki cadangan dana yang cukup untuk penanganan Covid-19.

“Pemerintah masih punya dana cadangan kurang-lebih Rp 700 triliun untuk direalokasikan dalam penanggulangan wabah corona," ujar legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

Pernyataan itu merupakan tanggapan dia atas rencana pemerintah yang akan menggunakan fasilitas pinjalan dari International Monetary Fund (IMF) untuk mengatasi Covid-19.

Menurut Sutan, opsi melakukan pinjaman merupakan sesuatu kenaifan dalam memanfaatkan situasi pandemi untuk menambah utang.

Baca juga: Di Turkmenistan, Sebut Virus Corona Saja Bakal Berakhir di Penjara

Ia melanjutkan, dana cadangan itu berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) 2019 sebesar Rp 46,5 triliun dan SILPA sampai akhir Februari 2020 sebesar Rp 50 triliun.

Ada pula dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 175 triliun dan sumber lain seperti dana ristek.

"Kita harus segera memberi bantuan tunai pada masyarakat yang terkena dampak virus corona, seperti pekerja harian lepas, tukang ojek, buruh, dan UMKM yang tak punya pendapatan pasti," ujar Sutan.

Ia memperkirakan dana untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat terdampak Covid-19 itu sebesar Rp 700-Rp 800 triliun.

Baca juga: Pemerintah Diminta Prioritaskan Keselamatan Masyarakat dalam Atasi Wabah Covid-19

Sutan tidak lupa meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk lebih aktif berkoordinasi dengan lembaga dan pemerintah daerah karena itulah kunci efektivitas menanggulangi wabah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com