Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Diminta Siapkan SOP Penanganan Pasien Virus Corona

Kompas.com - 01/04/2020, 20:42 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Sutan Adil Hendra meminta Gugus Tugas Penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19) menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien virus corona.

Menurut dia, SOP itu harus menjelaskan mekanisme seseorang akan melakukan tes corona, hingga mendapat penanganan.

"Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus lebih aktif melakukan fungsi koordinasi dengan lembaga dan pemerintah daerah,” kata Sutan dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).

Ia melanjutkan, koordinasi itu terutama menyangkut bagaimana strategi penanganan Covid-19 yang diterapkan di berbagai level.

Baca juga: Kabar Baik, 2 Pasien Positif Corona di Lampung Sudah Sembuh

Sutan beranggapan penganggaran tidak akan tertata tanpa rencana pemberantasan Covid-19 yang jelas. Apalagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jangan sampai kerjanya parsial dan khawatirnya nanti saling ribut. Masalahnya sampai sekarang, belum ada gambaran komprehensif dari pemerintah mengenai penanganan Virus Corona," ujar dia.

Tak setujui pinjaman IMF

Sutan juga menyampaikan bahwa pemerintah sebenarnya masih memiliki cadangan dana yang cukup untuk penanganan Covid-19.

“Pemerintah masih punya dana cadangan kurang-lebih Rp 700 triliun untuk direalokasikan dalam penanggulangan wabah corona," ujar legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

Pernyataan itu merupakan tanggapan dia atas rencana pemerintah yang akan menggunakan fasilitas pinjalan dari International Monetary Fund (IMF) untuk mengatasi Covid-19.

Menurut Sutan, opsi melakukan pinjaman merupakan sesuatu kenaifan dalam memanfaatkan situasi pandemi untuk menambah utang.

Baca juga: Di Turkmenistan, Sebut Virus Corona Saja Bakal Berakhir di Penjara

Ia melanjutkan, dana cadangan itu berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) 2019 sebesar Rp 46,5 triliun dan SILPA sampai akhir Februari 2020 sebesar Rp 50 triliun.

Ada pula dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 175 triliun dan sumber lain seperti dana ristek.

"Kita harus segera memberi bantuan tunai pada masyarakat yang terkena dampak virus corona, seperti pekerja harian lepas, tukang ojek, buruh, dan UMKM yang tak punya pendapatan pasti," ujar Sutan.

Ia memperkirakan dana untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat terdampak Covid-19 itu sebesar Rp 700-Rp 800 triliun.

Baca juga: Pemerintah Diminta Prioritaskan Keselamatan Masyarakat dalam Atasi Wabah Covid-19

Sutan tidak lupa meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk lebih aktif berkoordinasi dengan lembaga dan pemerintah daerah karena itulah kunci efektivitas menanggulangi wabah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com