JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Risalah Jakarta meminta Presiden Joko Widodo mengutamakan keselamatan jiwa masyarakat dalam memitigasi wabah Covid-19.
Pendiri Jaringan Gusdurian yang tergabung dalam Risalah Jakarta, Alissa Wahid menilai, perlu adanya kepastian sarana-prasarana dengan membangun sejumlah rumah sakit darurat di pusat dan daerah beserta keperluan alat-alat kesehatan.
Ia menambahkan, bila perlu, siapkan rumah sakit lapangan untuk merawat pasien yang terinfeksi Covid-19 bergejala ringan.
Ia juga menyarankan pemerintah agar memberi izin rumah sakit yang telah menyatakan kesiapan untuk melakukan rapid-test.
Baca juga: BKN Minta Instansi Perbarui Status bagi ASN yang Meninggal akibat Covid-19
“Terapkanlah pula teknologi manajemen data dan informasi yang terintegrasi antara rumah-rumah sakit dengan Pemerintah (pusat dan daerah) maupun antar sesama rumah sakit (rujukan dan non-rujukan), dengan pola koordinasi yang mampu mengatasi kelangkaan obat-obatan, alat kesehatan dan Alat Pelindung Diri (APD).” kata Alissa melalui keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).
Ia menambahkan, keadaan saat ini bersifat luar biasa, khususnya dalam hal darurat kesehatan masyarakat akibat penyakit yang menular secara signifikan dan cukup serius.
Karenanya, ia menilai kedaruratan itu dapat dinyatakan oleh negara sesuai hukum dan standar internasional yang berlaku.
Kebijakan pembatasan sosial misalnya, menurut Alissa jika penduduk diharuskan tinggal di rumah maka harus disertai penegakan hukum yang benar dan adil.
“Pertimbangkanlah usul pengkarantinaan wilayah sejauh yang diharuskan oleh urgensi situasi, durasi, cakupan geografis, dan ruang lingkup. Sederhanakanlah perizinan pemerintah demi kebutuhan gerak cepat," tutur Alissa.
"Bangunlah kepekaan akan krisis pada masyarakat, terutama agar mengikuti keharusan jagajarak, jaga kebersihan, dan tinggal di rumah yang penerapannya masih sangat kurang," kata dia.
Hal senada disampaikan Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang juga tergabung dalam Risalah Jakarta.
Ia mengatakan, kebijakan pembatasan sosial berdampak bagi masyarakat dengan penghasilan harian dan pekerja di sektor informal.
Karenanya, ia meminta perlu dibentuk kesepakatan antara Pemerintah, Kadin, Apind dan semua perusahaan untuk membolehkan karyawan bekerja dari rumah, kecuali perusahaan penyedia kebutuhan kesehatan dan lapangan.
Ia juga menyarankan pemerintah berkolaborasi dengan lembaga nonpemerintah, termasuk dunia usaha, yang memiliki kemampuan memproduksi kebutuhan pokok dengan insentif yang layak.
Usman mengatakan saat ini mayoritas para pekerja sektor informal memilih pulang kampung dengan adanya kebijakan kerja dari rumah.
Karenanya, ia meminta pemerintah menjamin kebutuhan hidup para pekerja informal yang terdampak akibat kebijakan pembatasan sosial.
"Termasuk misalnya, jika mereka sakit, dikarantina atau harus merawat anak-anak karena penutupan sekolah. Mereka juga menghadapi tantangan tambahan dalam mengakses pengujian dan perawatan ketika mereka jatuh sakit," kata Usman.
Ia menambahkan dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk pengadaan stok sembako berbasis RW atau desa, khusus untuk keluarga tak mampu, dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Baca juga: Pasien di Malang Sembuh dari Covid-19, Kuncinya Banyak Makan dan Jangan Takut Dikucilkan
Usman mengingatkan kepada pemerintah untuk memastikan langkah yang diambil memudahkan warga untuk mematuhi kebijakan kesehatan masyarakat yang diberlakukan negara.
Ia menambahkan, masyarakat akan mematuhi aturan karantina bila dianggap tak merugikan dan tetap diberi jaminan sosial yang memadai.
"Termasuk dengan program semacam bantuan langsung tunai bagi keluarga miskin, keluarga rentan dan tidak memiliki kemampuan untuk mencukupi kebutuhannnya selama tinggal di rumah,” lanjut Usman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.