JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah tak terburu-buru mengambil kebijakan penyelenggaraan ibadah haji 2020, sampai pemerintah Arab Saudi memberikan kepastian terkait hal tersebut di tengah wabah Covid-19.
Hal ini disampaikan Ace, menanggapi Kementerian Agama yang menyatakan tidak ada penundaan penyelenggaraan haji tahun ini.
"Pemerintah Arab Saudi sendiri hingga saat ini masih belum memberikan kepastian apakah Ibadah Haji tahun 2020 ini akan tetap dilanjutkan atau tidak," kata Ace ketika dihubungi, Rabu (1/4/2020).
Baca juga: Kemenag Pastikan Arab Saudi Tak Batalkan Haji 2020
Ace mengatakan, apabila pemerintah Arab Saudi tetap menyelenggarakan haji tahun ini, pemerintah Indonesia harus dapat menjamin calon jemaah haji tidak ada yang terinfeksi Covid-19.
"Bukan hanya dilihat dari kesiapan Arab Saudinya saja, tetapi juga kesiapan kita sendiri di dalam negeri untuk memastikan bahwa calon jemaah haji kita tidak terpapar virus Covid 19," ujarnya.
Ace mengingatkan, Arab Saudi sebelumnya memasukkan Indonesia dalam daftar negara terjangkit virus corona. Padahal, saat itu, belum ada kasus positif Covid-19 di Tanah Air.
Baca juga: Menkumham Sebut Paspor Jemaah Haji 80 Persen Sudah Selesai
Oleh karenanya, Arab Saudi pasti akan lebih mempertimbangkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Ingat, pihak Arab Saudi belum tentu membuka akses kepada negara-negara yang masih belum dapat menangani Covid 19. Mereka pasti akan mempertimbangkan, jangan sampai Ibadah haji 2020 ini menjadi tempat persebaran Covid-19 karena interaksi antara warga negara," ucapnya.
Berdasarkan hal itu, Ace mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji 2020 tergantung pada kesiapan pemerintah Indonesia, di samping pemerintah Arab Saudi tengah mempersiapkan fasilitas.
Baca juga: Antisipasi Covid-19, Pelunasan Biaya Haji Hanya Melalui Non-teller hingga 21 April
"Kita harus melihat dalam satu bulan ke depan, apakah perkembangan penanganan Covid 19 kita lebih baik atau tidak. Jika lebih baik, tentu kita harus memastikan bahwa di Arab Saudi juga bebas dari Covid 19 ini," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama memastikan bahwa pemerintah Arab Saudi bukan meminta penundaan rencana haji tahun ini, melainkan menunda pelaksanaan kontrak layanan haji.
Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman mengatakan, Menteri Haji Arab Saudi telah membuat pernyataan bahwa pihaknya meminta penundaan kontrak apapun yang berkaitan dengan haji.
Pernyataan yang sama juga sudah disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima Menteri Agama Fachrul Razi pada 6 Maret 2020.
Baca juga: Gelar Pelatihan Petugas Haji di Tengah Wabah Corona, 4 Peserta Dinyatakan Positif dan 14 PDP
"Seperti surat resmi yang disampaikan kepada Menag Fachrul Razi, Menteri Haji dalam wawancara itu meminta agar seluruh negara pengirim jemaah untuk menunda penyelesaian akad-akad atau kontrak haji," kata Oman melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (1/4/2020).
Oman mengatakan, keputusan pemerintah Arab Saudi menunda pelaksanaan kontrak haji bisa jadi karena tengah menyiapkan fasilitas yang terkait ibadah haji.
Ia pun memastikan bahwa Kementerian Agama akan terus melayani persiapan ibadah haji bagi calon jemaah asal Indonesia.
"Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti biasa," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.