Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stigma Negatif Akan Menambah Beban Psikologis ODP akibat Covid-19

Kompas.com - 01/04/2020, 10:30 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) meminta anggota profesi dan mahasiswa kesehatan masyarakat ikut aktif melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan wabah virus corona (Covid-19).

Ketua IAKMI Ede Surya Darmawan mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan adalah meredam stigma negatif terhadap orang dalam pemantauan (ODP).

"Jika terjadi stigma di masyarakat yang berakhir pada pengusiran atau hal-hal lainnya, maka akan menambah beban psikologis ODP (orang dalam pemantauan)," kata Ede melalui keterangan tertulis, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Saat Perawat dan Dokter RSUP Persahabatan jadi Korban Stigma Negatif karena Rawat Pasien Covid-19

Selanjutnya, para anggota profesional dan mahasiwa kesehatan bisa memberikan informasi yang benar seputar penularan Covid-19, sehingga tidak ada terjadi reaksi berlebihan di masyarakat.

Kemudian, mengimbau masyarakat untuk waspada tidak saling menularkan serta tidak panik dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Ede menuturkan, anggota profesional dan mahasiwa kesehatan bisa juga membantu mengawasi ODP dan pasien dalam pengawasan (PDP) dengan prosedur yang benar.

"Serta melakukan contact tracing di instansi atau wilayah masing-masing untuk membendung laju penularan dan peningkatan kasus Covid-19," ungkapnya.

Terakhir, mereka juga bisa menjalin kemitraan dengan gugus tugas di provinsi, kabupaten hingga RT/RW untuk memperkuat upaya promotif dan preventif Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Diminta Perhatikan Mitigasi dan Manajemen Risiko Penularan Covid-19 di Fasilitas Layanan Kesehatan

Sebelumnya, pemerintah desa juga mulai diminta untuk ikut melakukan upaya pencegahan Covid-19.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT) memberikan instruksi untuk pencegahan Covid-19 ditingkat desa melalui Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Setidaknya ada dua hal yang tercantum dalam surat edaran tersebut. Pertama, program desa tanggap Covid-19 dan penegasan program padat karya tunai desa.

Baca juga: Instruksi Kemendes PDTT agar Desa Ikut Cegah Penyebaran Covid-19

Kepala Badan Peneliti dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi Kemendes PDTT Eko Sri Haryanto menjelaskan Eko menjelaskan, kegiatan padat karya tunai desa dilakukan untuk terus membangkitkan ekonomi di desa di tengah pandemi Covid-19.

Di samping padat karya tunai, kata Eko, pencegahan Covid-19 juga perlu dilakukan.

Menurut dia, berdasarkan surat edaran tersebut, ada instruksi pembentukan relawan desa tanggap Covid-19.

Nantinya, relawan itu bertugas untuk melakukan sosialisasi terkait Covid-19 serta melakukan beberapa rangkaian pencegahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com