Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Sepakat Tak Ada Pembahasan Ulang Substansi RUU Pemasyarakatan

Kompas.com - 01/04/2020, 09:07 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, hingga saat ini Komisi III dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) belum membahas kembali RUU Pemasyarakatan.

Namun, Komisi III sudah meminta Kemenkumham untuk menjadwalkan pembahasan RUU yang di-carry over tersebut.

Baca juga: RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Masuk Prolegnas Prioritas 2020

"Belum, Komisi III telah meminta Menkumham agar menyampaikan schedule pembahasan RUU PAS ini, dalam masa sidang yang kemarin kita mulai," kata Arsul ketika dihubungi, Rabu (1/4/2020).

Asrul mengatakan, seluruh fraksi di Komisi III sepakat untuk tidak ada pembahasan ulang subtansi dalam RUU Pemasyarakatan.

Sebab RUU itu sudah disetujui dalam pembahasan tingkat I.

Menurut dia, Komisi III dan pemerintah hanya akan menambah penjelasan pasal dalam RUU Pemasyarakatan, apabila diperlukan.

"Kesepakatan yang berkembang kita tidak mengubah atau menambah substansi pasal-pasal, paling hanya menambah penjelasan pasal saja, jika disepakati perlu," ujarnya.

Baca juga: Komisi III Tak Ingin Substansi RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Dibahas Ulang

Seperti diketahui, DPR dan pemerintah sepakat RUU Pemasyarakatan masuk dalam Prolegnas prioritas 2020.

Dari 50 RUU prioritas 2020, ada 4 RUU carry over. Tiga di antaranya merupakan usulan pemerintah yaitu, RUU tentang biaya materai, RKUHP, dan RUU Pemasyarakatan.

Satu lagi merupakan usul DPR yaitu, RUU atas perubahan UU No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (minerba).

Pada periode sebelumnya, pemerintah dan DPR membatalkan pengesahan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan karena desakan dari elemen masyarakat sipil.

Mereka menilai ada sejumlah pasal yang kontroversial dan perlu dibahas ulang dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com