Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instruksi Kemendes PDTT agar Desa Ikut Cegah Penyebaran Covid-19

Kompas.com - 01/04/2020, 06:11 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wabah virus corona atau Covid-19 masih terus menyebar di Indonesia.

Jumlah pasien yang positif terjangkit Covid-19 juga kian bertambah setiap harinya.

Pemerintah pusat pun sudah melakukan beberapa langkah untuk mencegah penyebaran wabah tersebut.

Baca juga: UPDATE: Tambah 114 Pasien, Total Ada 1.528 Kasus Covid-19 di Indonesia

Mulai dari melakukan contact tracing hingga menyarankan masyarakat bekerja dan belajar dari rumah untuk mengurangi kontak fisik yang menjadi salah satu perantara penularan virus corona.

Selain pemerintah pusat, pemerintah desa juga mulai diminta untuk ikut melakukan upaya pencegahan.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan instruksi untuk pencegahan Covid-19 ditingkat desa melalui Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Setidaknya ada dua hal yang tercantum dalam surat edaran tersebut. Pertama, program desa tanggap Covid-19 dan penegasan program padat karya tunai desa.

Baca juga: Kemendes PDTT Instruksikan Pembentukan Relawan Desa Tanggap Covid-19

Kepala Badan Peneliti dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi Kemendes PDTT Eko Sri Haryanto menjelaskan Eko menjelaskan, kegiatan padat karya tunai desa dilakukan untuk terus membangkitkan ekonomi di desa di tengah pandemi Covid-19.

"Yaitu kita tetap memperkuat di sisi ekonomi masyarakat, sehingga dia melalui padat karya tunai," ujar Eko saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

"Yang kedua, karena ini adalah hal yang sangat penting sekali yaitu tentang penanganan dan pencegahan Covid-19," sambungnya.

Baca juga: Ini Tugas Relawan Desa Tanggap Covid-19 yang Dibentuk Kemendes PDTT

Di samping padat karya tunai, kata Eko, pencegahan Covid-19 juga perlu dilakukan.

Menurut dia, berdasarkan surat edaran tersebut, ada instruksi pembentukan relawan desa tanggap Covid-19.

Nantinya, relawan itu bertugas untuk melakukan sosialisasi terkait Covid-19 serta melakukan beberapa rangkaian pencegahan.

Relawan desa tanggap Covid-19

Eko menjelaskan, relawan desa tanggap Covid-19 akan dipimpin oleh kepala desa dan beranggotakan BPD, petugas desa, tokoh masyarakat petani setempat hingga para pemuda, berkerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibnas.

Relawan desa tanggap Covid-19 memiliki beberapa tugas di antaranya melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

"Itu harus diantisipasi dan harus mereka tahu tentang itu salah gejalanya (Covid-19)," kata Eko.

Tugas selanjutnya, relawan harus mendata warga yang rentan sakit dari kelompok marjinal. Mulai dari kalangan lansia, hingga balita.

"Masyarakat mana ya kita dalam mendata lanjut usia, lalu mereka yang rentan penyakit atau menahun, lalu juga balita, itu harus mulai didata," ungkapnya.

Baca juga: Tugas Lengkap Relawan Desa Tanggap Covid-19: Mendata hingga Siapkan Rumah Karantina

Kemudian, relawan bertugas untuk melakukan penyemprotan disinfektan, dan menyediakan tempat cuci tangan.

Relawan juga bertugas menyiapkan rumah untuk melakukan karantina bagi orang-orang yang berasal dari luar desa.

Kendati demikian, tempat karantina itu harus direkomendasikan terlebih dahulu ke petugas kesehatan setempat.

"Jadi kalau misalnya nanti disiapkan tempat-tempat isolasi karena nanti tugas relawan harus mulai mempersiapkan itu," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Desa Diminta Tak Beri Izin Warga yang Buat Kerumunan

Selanjutnya, para relawan bertugas untuk mendata orang yang keluar atau masuk ke desa.

Serta membuat pos jaga yang dilengkapi alat deteksi kesehatan dan dijaga 24 jam.

"Selain itu juga nanti ini siapa, ini ODP atau pasien yang dalam pengawasan itu juga nanti harus didata dan dilaporkan kepada pihak yang berwenang di tim kesehatan yang ada di kabupaten," imbuh Eko.

Relawan juga bertugas untuk membentuk tenaga kesehatan untuk memantau pasien dalam pengawasan (PDP).

Kemudian mengawasi kegiatan karantina mandiri apabila di desa belum memiliki tempat karantina khusus.

Diminta tak beri izin warga berkerumun

Eko berharap pemerintah desa tidak memberikan izin pada warga yang ingin membuat kegiatan dan menimbulkan kerumunan.

Menurut Eko, ini perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di desa.

"Karena ini tingkat penularannya tinggi kalau misalnya desa atau masyarakat masih ada kerumunan-kerumunan," ungkapnya.

"Jadi pemerintah desa diharapkan tidak memberikan izin terhadap masyarakatnya yang akan menyelenggarakan kegiatan itu," kata dia. 

Baca juga: Kemendes Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Bikin Hand Sanitizer dan Disinfektan

Eko mengatakan, jika ada penyelenggara kegiatan yang nekat menggelar acara, pemerintah desa memiliki wewenang untuk membubarkannya.

Selain pemerintah desa, relawan desa tanggap Covid-19 juga memiliki tugas untuk ikut melakukan penertiban dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

"Jadi itu nanti harus bersama-sama diberikan pengertian (pada penyelenggara acara), lalu itu dibubarkan," ujar dia.

Pengunaan dana desa untuk cegah Covid-19

Terkait anggaran, pemerintah memperbolehkan dana desa digunakan untuk mencegah dan menanggulangi Covid-19, misalnya untuk modal pembuatan hand sanitizer dan disinfektan mandiri.

"Bahkan dana desa itu bisa digunakan untuk bagaimana membuat disinfektan maupun hand sanitizer," kata Eko.

Eko menjelaskan, penggunaan dana desa tersebut bisa dimasukan dalam kegiatan padat karya non fisik untuk menjaga ekonomi desa di tengah pandemi Covid-19.

"Mereka bisa kerja di rumah, lalu dia membuat itu nanti dilakukan oleh masyarakat yang ada di situ," ungkapnya.

Baca juga: Kemendes PDTT Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Siapkan Logistik Warga yang Dikarantina

Kemudian, dana desa juga bisa digunakan untuk menyiapkan logistik warga yang tengah menjalani karantina terkait Covid-19 di desa.

Hal ini berkenaan dengan instruksi pemerintah agar desa secara sukarela menyediakan rumah karantina bagi warga yang baru pulang dari luar negeri atau daerah tertentu.

"Karena dana desa juga bisa digunakan untuk penyiapan logistik ketika ada isolasi warga masyarakat, berarti harus menyiapkan dan untuk penanganan logistik itu untuk kepentingan warga desa," ujar Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com