JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi untuk membahas kelanjutan ibadah haji tahun 2020.
Rapat kerja rencananya diagendakan pekan depan.
"Pekan depan, Komisi VIII akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama terkait dengan kelanjutan pelaksanaan haji tahun 2020," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, Selasa (31/3/2020).
Baca juga: Menag: Jika Haji Tahun Ini Batal, Dana Dikembalikan ke Calon Jemaah
Ace mengatakan, DPR ingin mendengarkan kepastian rencana pemerintah andai ibadah haji tahun ini batal dilaksanakan akibat pandemi virus corona.
"Komisi VIII ingin memastikan perencanaan kontingensi jikalau terjadi pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 ini," ujarnya.
Sementara itu, Fachrul Razi mengatakan bahwa Kemenag terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji tahun 2020 di tengah wabah virus corona.
Kemenag telah menyiapkan dua skenario jika ibadah haji tetap diselenggarakan atau dibatalkan.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Kemenag Siapkan 2 Skenario Ibadah Haji 2020
Fachrul mengatakan, sampai saat ini, persiapan layanan haji di Arab Saudi seperti pengadaan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan.
Namun, sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka haji belum dilakukan. Demikian pula untuk keperluan penerbangan.
"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka," ujar Fachrul, Jumat (27/3/2020).
Fachrul menyebutkan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) calon jemaah Indonesia pun masih terus berproses. Sampai hari ini, tercatat 83.337 jemaah sudah melakukan pelunasan.