Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 31/03/2020, 19:07 WIB
|
Editor Bayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi untuk membahas kelanjutan ibadah haji tahun 2020.

Rapat kerja rencananya diagendakan pekan depan.

"Pekan depan, Komisi VIII akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama terkait dengan kelanjutan pelaksanaan haji tahun 2020," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Menag: Jika Haji Tahun Ini Batal, Dana Dikembalikan ke Calon Jemaah

Ace mengatakan, DPR ingin mendengarkan kepastian rencana pemerintah andai ibadah haji tahun ini batal dilaksanakan akibat pandemi virus corona.

"Komisi VIII ingin memastikan perencanaan kontingensi jikalau terjadi pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 ini," ujarnya.

Sementara itu, Fachrul Razi mengatakan bahwa Kemenag terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji tahun 2020 di tengah wabah virus corona.

Kemenag telah menyiapkan dua skenario jika ibadah haji tetap diselenggarakan atau dibatalkan.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Kemenag Siapkan 2 Skenario Ibadah Haji 2020

Fachrul mengatakan, sampai saat ini, persiapan layanan haji di Arab Saudi seperti pengadaan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan.

Namun, sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka haji belum dilakukan. Demikian pula untuk keperluan penerbangan.

"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka," ujar Fachrul, Jumat (27/3/2020).

Fachrul menyebutkan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) calon jemaah Indonesia pun masih terus berproses. Sampai hari ini, tercatat 83.337 jemaah sudah melakukan pelunasan.

Tahapan pertama ini masih terus berlangsung hingga 30 April 2020. Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, kata dia, dana akan dikembalikan ke jemaah.

"Dana yang disetorkan saat pelunasan dapat dikembalikan lagi ke jemaah," ujarnya.

Mengantisipasi penyebaran virus corona, Kemenag sementara waktu menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa.

Kemenag tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain, distribusi buku manasik ke jemaah, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, hingga edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.

Baca juga: Dalam Sepekan, Lebih dari 70.000 Calon Jemaah Haji Lunasi Pembayaran

Fachrul pun mengimbau para calon jemaah tetap mengikuti setiap tahapan haji, sambil terus memantau perkembangan di Arab Saudi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke