Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Pemerintah: Sudah Terbukti Secara Ilmiah Sabun Bisa Hancurkan Virus Corona

Kompas.com - 31/03/2020, 18:03 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto kembali mengingatkan pentingnya mencuci tangan menggunakan sabun untuk memutus mata rantai penularan virus corona penyebab penyakit Covid-19.

Dia menyebut, sabun memiliki zat yang mampu menghancurkan virus corona.

"Sudah terbukti secara ilmiah pengunaan sabun akan menghancurkan virus tersebut," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (31/3/2020).

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat tidak lelah untuk mencuci tangan menggunakan sabun sebelum makan.

Baca juga: Fasilitas Cuci Tangan Disebar di Beberapa Titik di Jakarta

Mencuci tangan menggunakan sabun juga diperlukan sebelum individu menyentuh wajah, mulut, hidung dan mata.

Yuri menyarankan cuci tangan dilakukan minimal selama 20 detik.

"Mari kita memutus rantai penularan Covid-19 dengan rajin cuci tangan pakai sabun," tegas Yuri.

Sebelumnya, Yurianto mengatakan, ada penambahan 114 kasus baru pasien yang terkonfirmasi positif tertular virus corona dan mengidap Covid-19.

"Ada penambahan 114 kasus baru hingga saat ini. Sehingga secara total ada 1.528 kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia hingga 31 Maret, " ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Masyarakat Kembali Diingatkan Selalu Cuci Tangan Pakai Sabun Minimal 20 Detik

Penambahan ini, lanjut Yuri, dihitung sejak pukul 12.00 WIB Senin (30/3/2020) hingga pukul 12.00 WIB, Selasa.

Dari total data tersebut, Yuri juga menyebut ada penambahan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 6 orang.

Dengan demikian, secara kumulatif ada 81 pasien yang sembuh dari Covid-19 hingga 31 Maret.

"Kemudian untuk pasien yang meninggal dunia juga terdapat penambahan sebanyak 14 orang. Secara akumulatif tercatat 136 pasien meninggal akibat Covid-19 hingga 31 Maret, " tuturnya.

Baca juga: Cegah Kulit Tangan Kering meski Sering Cuci Tangan Saat Wabah Corona

Selain itu, berdasarkan data yang dipaparkan Yuri, penambahan kasus baru pasien positif Covid-19 tercacat tersebar di 16 provinsi.

Kemudian, ada satu provinsi yang mencatat kasus perdana yakni Bengkulu dengan 1 pasien positif Covid-19.

Adapun update informasi yang disampaikan pada hari ini merupakan yang ke-30 kalinya dilakukan oleh pemerintah.

Informasi pertama penularan Covid-19 di Indonesia disampaikan pada 2 Maret 2020 lalu oleh Presiden Joko Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com