Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Ada 11.145 Kegiatan Pembubaran Massa Selama Penanganan Covid-19

Kompas.com - 31/03/2020, 16:51 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Idham Azis melaporkan 11.145 kegiatan pembubaran massa selama penanganan pandemi virus corona di Tanah Air.

Kegiatan pembubaran massa itu merupakan implementasi Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Selain kegiatan pembubaran massa, juga dilaksanakan kegiatan edukasi masyarakat, pembersihan mako dan asrama, serta penyemprotan disinfektan dengan bersinergi bersama TNI dan dinas kesehatan.

Baca juga: Pembatasan Sosial Berskala Besar, Jokowi Tegaskan Polri Bisa Ambil Langkah Hukum

"Edukasi kepada masyarakat telah dilaksanakan sebanyak 18.935 kegiatan, publikasi humas/imbauan kepada masyarakat sebanyak 35.954 kegiatan, pembubaran massa 11.145 kegiatan," kata Idham dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (31/3/2020).

"Pembersihan mako dan asrama sebanyak 5.583 kegiatan. penyemprotan disinfektan sinergi Polri, TNI, dinkes dan stakeholder lainnya sebanyak 7.125 kegiatan, termasuk hari ini kami laporkan secara serentak di seluruh Indonesia 34 polda dan 504 polres kita laksanakan serentak," imbuhnya.

Idham mengatakan masyarakat yang melanggar kebijakan pemerintah dalam masa darurat Covid-19 ini, dapat dikenakan sanksi yang mengacu pada UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan KUHP.

"Ancaman yang dapat dikenakan antara lain mengacu pada Pasal 14 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 UU Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan pasal-pasal dalam KUHP antara 212, 214 Ayat (1) dan (2), 216, dan 218," jelasnya.

Namun, ia mengatakan hingga saat ini belum ada catatan soal proses hukum terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran, seperti misalnya dalam kegiatan berkerumun.

Menurut Idham, sejauh ini masyarakat mematuhi kebijakan yang diberlakukan pemerintah.

"Alhamdulillah masyarakat kita di Indonesia masih patuh terhadap imbauan Polri, bila kita melihat bandingkan dengan negara-negara lain yang polisinya sudah menggunakan penegakan hukum lebih keras," kata Idham.

Melalui rapat yang digelar virtual itu, ia juga melaporkan kegiatan tim Cyber Bareskrim Polri dalam pemberantasan hoaks terkait virus corona.

Idham menyebutkan hingga saat ini tercatat ada 51 kasus hoaks dengan 51 tersangka.

"Sampai hari ini sudah 51 kasus dan 51 tersangka. Kemudian, dari tanggal 2 sampai 27 Maret telah melakukan penyelidikan terhadap 153 informasi, memblokir 38 akun, monitoring 59 akun, pelimpahan 31 akun, dan penindakan lebih lanjut terhadap 25 akun," paparnya.

Selanjutnya, dia menjelaskan Polri menggelar kegiatan penegakan hukum terhadap penimbun bahan pangan serta alat pelindung diri (APD) tenaga kesehatan.

Baca juga: Kapolri: Menkumham Minta Izin Presiden Keluarkan 30.000 Tahanan demi Cegah Covid-19

Menurut catatan, kata Idham, saat ini Polri menangani 15 kasus penimbunan pangan. Sementara itu, ada 18 kasus penimbunan APD.

"Penegakan hukum terhadap penimbunan bahan pangan sampai saat ini yang ditangani Polri ada 15 kasus, sedang dalam proses penyidikan," ujarnya.

"Kemudian penanganan terhadap penimbunan alat kesehatan, sampai saat ini sebanyak 18 kasus dengan 37 tersangka. Keseluruhan tersangka tersebut dalam proses penyidikan," lanjut Idham.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kasus penjarahan.

"Sampai saat ini, Alhamdulillah di seluruh Indonesia tidak ada laporan kasus dan kejadian terkait kasus penjarahan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com