JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan mengatakan, kebijakan darurat sipil untuk penanganan Covid-19 akan menjadikan polisi sebagai ujung tombak.
Menurut dia, Polisi nantinya akan berhadapan-hadapan dengan kepala daerah seperti gubernur, bupati dan walikota dalam menjalankan kebijakan tersebut.
"Kebijakan ini menjadikan Polri nanti akan menjadi ujung tombak, menjadikan polri nanti head to head dengan kepentingan gubernur, bupati dan penguasa daerah lokal," kata Arteria dalam rapat kerja dengan Kapolri, Selasa (31/3/2020).
"Sekarang, bagaimana melakukan harmonisasi terkait kebijakan-kebijakan yang diambil kabupaten, wali kota, gubernur, soal lockdown atau karantina wilayah ini," ujarnya.
Baca juga: Menurut Wapres Pembatasan Sosial dan Darurat Sipil agar Ekonomi Tak Tertutup
Lebih lanjut, Arteria mengatakan, pemerintah belum mendeklarasikan secara resmi kebijakan tersebut.
Oleh karenanya, ia meminta kejelasan dan tujuan yang tepat untuk dilakukannya kebijakan darurat sipil tersebut.
"Kebijakan ini harus nyata, harus tegas," pungkasnya.
Pemerintah sebelumnya berencana, menerapkan status darurat sipil dalam menghadapi wabah Covid-19.
Baca juga: Habiburokhman Sarankan Jokowi Tak Terapkan Darurat Sipil
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona.
Menurut Jokowi, hal itu perlu dilakukan dengan skala lebih besar. Oleh karena itu, ia meminta pembatasan sosial yang dikenal dengan sebutan physical distancing ini disertai dengan kebijakan darurat sipil.
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat video conference dari Istana Bogor, Senin (30/3/2020).
"Sehingga, tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," tuturnya.
Baca juga: Komnas HAM Nilai Darurat Sipil Berpotensi Timbulkan Chaos hingga Pelanggaran HAM
Jokowi pun meminta jajarannya segera menyiapkan payung hukum untuk menjalankan pembatasan sosial skala besar ini sebagai pegangan bagi pemerintah daerah.
"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas sebagai panduan provinsi, kabupaten, dan kota sehingga mereka bisa bekerja," ucap Jokowi.
Meski nantinya darurat sipil diberlakukan, Jokowi meminta apotek dan toko kebutuhan pokok tetap buka.
"Saya juga minta dan pastikan bahwa apotek dan toko-toko penyuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.