Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas Lengkap Relawan Desa Tanggap Covid-19: Mendata hingga Siapkan Rumah Karantina

Kompas.com - 31/03/2020, 15:22 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menginstruksikan pembentukan relawan desa tanggap Covid-19.

Instruksi pembentukan relawan tersebut terdapat di Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Relawan tersebut akan dipimpin oleh kepala desa, dan anggotanya yang terdiri dari BPD, petugas desa, tokoh masyarakat petani setempat hingga para pemuda dan berkerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibnas.

Baca juga: Ini Tugas Relawan Desa Tanggap Covid-19 yang Dibentuk Kemendes PDTT

Relawan desa tanggap Covid-19 memiliki beberapa tugas di antaranya melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

"Itu harus diantisipasi dan harus mereka tahu tentang itu salah gejalanya (Covid-19)," kata Kepala Badan Penelitidan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi Kemendes PDTT, Eko Sri Haryanto, di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Tugas selanjutnya, relawan harus mendata warga yang rentan sakit dari kelompok marginal. Mulai dari kalangan lansia, hingga balita.

"Masyarakat mana ya kita dalam mengisi lanjut usia lalu yang mereka itu adalah rentan penyakit atau menahun, lalu yang juga tentang balita itu harus mulai didata," ungkapnya.

Baca juga: Kemendes PDTT Instruksikan Pembentukan Relawan Desa Tanggap Covid-19

Kemudian, relawan juga bertugas untuk melakukan penyemprotan disinfektan, dan menyediakan tempat cuci tangan.

Relawan pun juga betugas menyiapkan rumah untuk melakukan karantina bagi orang-orang yang berasal dari luar desa.

kendati demikian, tempat karantina itu harus direkomendasikan terlebih dahulu ke petugas kesehatan setempat.

"Jadi kalau misalnya nanti disiapkan tempat-tempat isolasi karena nanti tugas relawan harus mulai mempersiapkan itu," ujarnya.

Baca juga: Pulau Galang Memanggil Para Relawan di RS Darurat Covid-19

Para relawan juga betugas untuk mendata orang yang keluar atau masuk ke desa.

Serta membuat pos jaga yang dilengkapi alat deteksi kesehatan dan dijaga 24 jam.

"Selain itu juga nanti ini siapa, ini ODP atau pasien yang dalam pengawasan itu juga nanti harus di data dan dilaporkan kepada pihak yang berwenang di tim kesehatan yang ada di kabupaten," imbuh Eko.

Relawan desa tanggap Covid-19 juga bertugas untuk membantuk tenaga kesehatan untuk memantau orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Serta mengawasi kegiatan karantina mandiri apabila di desa belum memiliki tempat karantina khusus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com