JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberlakukan kunjungan tahanan secara online menggunakan video conference mulai Rabu (1/4/2020) besok dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
"Kunjungan masih dapat dilakukan dan akan dilaksanakan online via video conference (vicon) terhitung mulai tanggal 1 April 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (31/3/2020).
Ali mengatakan, kunjungan via video conference itu dapat dilakukan sesuai jadwal kunjungan setiap hari Senin dan Kamis mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Pengunjung rutan dan penasihat hukum yang hendak melakukan kunjungan via video conference itu diminta untuk menghubungi pihak rutan terlebih dahulu sebelum melakukan video confrence.
Baca juga: KPK Diminta Libatkan PPATK dalam Seleksi Deputi Penindakan
Sementara itu, KPK memperpanjang penghentian layanan kunjungan tatap muka yang seharusnya berakhir pada Selasa hari ini.
"Plt Karutan cabang KPK Ristanta kembali mengambil kebijakan terkait penundaan layanan kunjungan bagi tahanan Rutan cabang KPK yang akan diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020," ujar Ali.
Baca juga: Seleksi Deputi Penindakan KPK Mengerucut ke Tiga Kandidat
Diberitakan sebelumnya, kunjungan tahanan yang dilakukan secara online melalui fasilitas video call atau video conference juga sudah diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM sebagai pengganti kunjungan tatap muka.
"Kunjungan sementara disetop. Ini murni demi mencegah penyebaran Covid 19. Gantinya dengan video call sebagai solusi pelayanan hak kunjungan WBP," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Yunaedi dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.