Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2020, 13:59 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menilai, cukup memahami bila Presiden Joko Widodo berencana menetapkan status darurat sipil dalam menangani penyebaran Covid-19.

Namun, sebelum mengumumkan hal tersebut, Presiden harus berani mengumumkan secara jelas kondisi sebenarnya yang dihadapi pemerintah dalam menangani Covid-19.

"Ini yang jadi masalah dari pemerintahan ini. Tidak pernah terbuka," kata Feri kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Presiden Diminta Tetapkan Status Darurat Kesehatan Masyarakat, Bukan Darurat Sipil

Saat ini, terdapat 1.414 pasien positif Covid-19, dimana 75 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 122 orang lainnya meninggal dunia.

Menurut Feri, presiden harus memberitahukan kepada publik potensi korban yang mungkin akan timbul baik secara ilmu kesehatan maupun perhitungan statistik.

Selain juga perlu disampaikan langkah-langkah antisipasi yang telah dilakukan dan akan dilakukan ketika status darurat sipil dilaksanakan.

Hal itu untuk memastikan bila kelak darurat sipil berlaku, pemerintah tidak akan bertindak di luar koridor yang telah disampaikan ke publik.

"Publik juga jangan curiga berlebihan. Karena ada kondisi ketatanegaraan yang rumit di sini," ujarnya.

Sebagai contoh, ketika Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinyatakan positif Covid-19, dapat dikatakan bahwa Presiden dan jajaran menteri di sekitarnya dapat berstatus orang dalam pemantauan (ODP) saat ini.

Problem lain timbul ketika Presiden dan jajarannya harus mengambil langkah penanganan secara efektif dan efisien.

Baca juga: Kapolri: Polri Dukung Darurat Sipil dalam Rangka Cegah Covid-19

Meski sudah ada perangkat komunikasi yang memungkinkan dilangsungkannya komunikasi jarak jauh, namun untuk memastikan data di lapangan justru akan menemui kendala.

"Jadi, ada problematika yang serius ketika mereka menjadi bagian pemimpin negara untuk menyelesaikan masalah ini, tetapi di sisi lain ada potensi terjangkit. Jadi, keadaan yang memang menurut saya perlu dipertimbangkan penentuan keadaan bahaya dengan level darurat sipil itu," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

IPW Ragu Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Karena Lalai Bersihkan Senjata

IPW Ragu Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Karena Lalai Bersihkan Senjata

Nasional
PDI-P Punya Aturan Satu Keluarga Harus Separtai, Kaesang: Mau Lihat KK Saya?

PDI-P Punya Aturan Satu Keluarga Harus Separtai, Kaesang: Mau Lihat KK Saya?

Nasional
Ditanya PSI Dukung Ganjar atau Prabowo, Kaesang: Kok Anies Enggak Disebut?

Ditanya PSI Dukung Ganjar atau Prabowo, Kaesang: Kok Anies Enggak Disebut?

Nasional
Menanti Transparansi Polri Usut Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

Menanti Transparansi Polri Usut Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Kaesang Akui Jadi Ketum PSI Berkat 'Privilege' Anak Presiden Jokowi

Kaesang Akui Jadi Ketum PSI Berkat "Privilege" Anak Presiden Jokowi

Nasional
Dugaan Pelecehan oleh Prajurit Kostrad, Pangkostrad Pastikan Korban Dapat Penanganan Psikologis

Dugaan Pelecehan oleh Prajurit Kostrad, Pangkostrad Pastikan Korban Dapat Penanganan Psikologis

Nasional
Kepala Desa Janji Upaya Bukan Jokowi

Kepala Desa Janji Upaya Bukan Jokowi

Nasional
3 Calon Pengganti Irjen Karyoto di KPK, Ada Staf Ahli Kapolri hingga Kajati Kepri

3 Calon Pengganti Irjen Karyoto di KPK, Ada Staf Ahli Kapolri hingga Kajati Kepri

Nasional
Kaesang dan PSI Bakal Jadi Patokan Sikap Politik Jokowi di Pilpres

Kaesang dan PSI Bakal Jadi Patokan Sikap Politik Jokowi di Pilpres

Nasional
Wakil Ketua KPK Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, MAKI: Salah, Nabrak SOP

Wakil Ketua KPK Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, MAKI: Salah, Nabrak SOP

Nasional
Kaesang Pangarep Ketum PSI Dinilai Sinyal Pisah Jalan Jokowi dan PDI-P

Kaesang Pangarep Ketum PSI Dinilai Sinyal Pisah Jalan Jokowi dan PDI-P

Nasional
Bahas Alutsista dengan Wakasad, Pangkostrad: Ke Depan Kita Akan Lebih Banyak Pakai Drone dan Satelit

Bahas Alutsista dengan Wakasad, Pangkostrad: Ke Depan Kita Akan Lebih Banyak Pakai Drone dan Satelit

Nasional
Wacana Bacawapres Ganjar Seorang Perempuan, Siapa Bakal Dilirik?

Wacana Bacawapres Ganjar Seorang Perempuan, Siapa Bakal Dilirik?

Nasional
PSI, Kaesang Pangarep, dan Tanda Tanya 'Idealisme' Partai Anak Muda

PSI, Kaesang Pangarep, dan Tanda Tanya "Idealisme" Partai Anak Muda

Nasional
Pemerintah Diminta Perketat Aturan Rokok dalam PP Turunan UU Kesehatan

Pemerintah Diminta Perketat Aturan Rokok dalam PP Turunan UU Kesehatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com