Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI yang Pulang dari Luar Negeri Harus Kantongi Sertifikat Kesehatan

Kompas.com - 31/03/2020, 13:03 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengizinkan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri untuk pulang ke Tanah Air. Namun, setiap WNI yang akan kembali ke tanah air harus mengantongi sertifikat kesehatan dari negara asalnya.

Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

"Dia harus dapatkan health sertificate dari yang berwenang dari negara asal dan akan dibantu kedutaan besar di tempatnya," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Jokowi: 3.000 WNI Pulang dari Malaysia Setiap Hari

Muhadjir mengatakan, ada empat kategori WNI yang pulang ke tanah air di tengah pandemi global virus corona Covid-19 ini.

Pertama, WNI yang bekerja di daratan segala latar belakang pekerjaan, terutama dari Malaysia. Kedua, anak buah kapal, khususnya kapal pesiar.

Selanjutnya, kelompok jamaah tabligh Indonesia yang saat ini berada di India. Terakhir, WNI secara umum yang tidak masuk dalam ketiga kategori itu.

Meski diharuskan mengantongi sertifikat kesehatan dari negara asal, para WNI tersebut akan kembali diperiksa setibanya di Indonesia.

"Mereka akan diperiksa ulang terhadap kesehatannya dan dicek ulang identitas dan ke mana tujuannya. Kemudian akan dipilah," kata Muhadjir. 

Baca juga: 32.192 Pekerja Migran Kembali ke Indonesia karena Pandemi Corona

Jika WNI tak menunjukkan gejala covid-19 seperti demam, batuk, dan sesak napas, maka mereka akan dipulangkan ke daerah masing-masing.

Namun mereka tetap berstatus orang dalam pengawasan (ODP) dan harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Sementara bagi WNI yang menunjukkan gejala covid-19 berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan harus diisolasi di fasilitas yang telah disediakan pemerintah.

Baca juga: Pemerintah Undur Target Pembangunan RS Darurat Pulau Galang 5 April 2020

 

Isolasi akan dipusatkan di empat tempat.

Pertama, di pusat-pusat karantina yang dikelola Kemensos dan selama ini sudah digunakan untuk mengarantina deportan, yakni mereka yang sudah bermasalah dengan imigrasi negara asal.

Tiga tempat lainnya yakni di Pulau Galang, Pulau Natuna dan Pulau Sebaru.

"Ini bagi mereka yang bergejala. Sedangkan yang sehat akan dikembalikan ke daerah masing-masing," kata Muhadjir. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com