Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI yang Pulang dari Luar Negeri Harus Kantongi Sertifikat Kesehatan

Kompas.com - 31/03/2020, 13:03 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengizinkan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri untuk pulang ke Tanah Air. Namun, setiap WNI yang akan kembali ke tanah air harus mengantongi sertifikat kesehatan dari negara asalnya.

Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

"Dia harus dapatkan health sertificate dari yang berwenang dari negara asal dan akan dibantu kedutaan besar di tempatnya," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Jokowi: 3.000 WNI Pulang dari Malaysia Setiap Hari

Muhadjir mengatakan, ada empat kategori WNI yang pulang ke tanah air di tengah pandemi global virus corona Covid-19 ini.

Pertama, WNI yang bekerja di daratan segala latar belakang pekerjaan, terutama dari Malaysia. Kedua, anak buah kapal, khususnya kapal pesiar.

Selanjutnya, kelompok jamaah tabligh Indonesia yang saat ini berada di India. Terakhir, WNI secara umum yang tidak masuk dalam ketiga kategori itu.

Meski diharuskan mengantongi sertifikat kesehatan dari negara asal, para WNI tersebut akan kembali diperiksa setibanya di Indonesia.

"Mereka akan diperiksa ulang terhadap kesehatannya dan dicek ulang identitas dan ke mana tujuannya. Kemudian akan dipilah," kata Muhadjir. 

Baca juga: 32.192 Pekerja Migran Kembali ke Indonesia karena Pandemi Corona

Jika WNI tak menunjukkan gejala covid-19 seperti demam, batuk, dan sesak napas, maka mereka akan dipulangkan ke daerah masing-masing.

Namun mereka tetap berstatus orang dalam pengawasan (ODP) dan harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Sementara bagi WNI yang menunjukkan gejala covid-19 berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan harus diisolasi di fasilitas yang telah disediakan pemerintah.

Baca juga: Pemerintah Undur Target Pembangunan RS Darurat Pulau Galang 5 April 2020

 

Isolasi akan dipusatkan di empat tempat.

Pertama, di pusat-pusat karantina yang dikelola Kemensos dan selama ini sudah digunakan untuk mengarantina deportan, yakni mereka yang sudah bermasalah dengan imigrasi negara asal.

Tiga tempat lainnya yakni di Pulau Galang, Pulau Natuna dan Pulau Sebaru.

"Ini bagi mereka yang bergejala. Sedangkan yang sehat akan dikembalikan ke daerah masing-masing," kata Muhadjir. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com