Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendes Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Bikin Hand Sanitizer dan Disinfektan

Kompas.com - 31/03/2020, 12:59 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Peneliti dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) Eko Sri Haryanto mengatakan, dana desa bisa digunakan untuk membantu menyiapkan kebutuhan desa akan hand sanitizer dan disinfektan.

Hal itu dikatakan Eko dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

"Bahkan dana desa itu bisa digunakan untuk bagaimana membuat disinfektan maupun hand sanitizer," kata Eko.

Baca juga: Cegah Corona, PT MRT Jakarta Bagikan Paket Masker dan Hand Sanitizer ke Penumpang

Eko menjelaskan, penggunaan dana desa tersebut bisa dimasukan dalam kegiatan padat karya non fisik untuk menjaga ekonomi desa di tengah pandemi Covid-19.

"Mereka bisa kerja di rumah, lalu dia membuat itu nanti dilakukan oleh masyarakat yang ada di situ," ungkapnya.

Diketahui, Kemendes PDTT telah membuat langkah penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di desa.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Setidaknya ada dua hal yang tercantum dalam surat edaran tersebut. Pertama program desa tanggap Covid-19 dan penegasan program padat karya tunai desa.

Eko menjelaskan, kegiatan padat karya tunai desa dilakukan untuk terus membangkitkan ekonomi di desa di tengah pandemi Covid-19.

"Yaitu kita tetap memperkuat di sisi ekonomi masyarakat, sehingga dia melalui padat karya tunai," ujar Eko.

"Yang kedua, karena ini adalah hal yang sangat penting sekali yaitu tentang penanganan dan pencegahan Covid-19," sambungnya.

Baca juga: 3.000 Liter Arak Sitaan akan Disulap Jadi Cairan Disinfektan dan Hand Sanitizer

Di samping padat karya tunai, kata Eko pencegahan Covid-19 saat ini juga perlu dilakukan.

Menurut dia berdasarkan surat edaran tersebut, ada pembentukan relawan desa tanggap Covid-19.

Nantinya relawan itu bertugas untuk melakukan sosialisasi terkait Covid-19 serta melakukan beberapa rangkaian pencegahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com