JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menghentikan semua kunjungan dan transit warga negara asing (WNA) ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui sambungan konferensi video seusai rapat bersama Presiden, Selasa (31/3/2020).
"Telah diputuskan bahwa semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah indonesia untuk sementara akan dihentikan," ujar Retno.
Baca juga: Jokowi Minta Arus Masuk WNA ke Indonesia Dievaluasi Saat Wabah Covid-19
Namun, terdapat pengecualian dari kebijakan tersebut.
WNA yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap), izin tinggal diplomatik, dan izin tinggal sejenis lainnya tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia.
Retno mengatakan, nantinya kebijakan baru ini akan diundangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham).
"Detail kebijakan ini akan kami sampaikan pada kesempatan yang terpisah dan kebijakan baru ini akan dituangkan di dalam Permenkumham yang baru," lanjut dia.
Presiden Jokowi sebelumnya meminta arus masuknya WNA ke Indonesia dievaluasi di tengah wabah Covid-19.
Baca juga: 182 Orang yang Diisolasi di Masjid Taman Sari Didominasi WNA
Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui sambungan konferensi video, Selasa pagi.
"Mengenai perlintasan WNA saya minta kebijakan yang mengatur perlintasan WNA ke indonesia dievaluasi secara reguler, secara berkala, untuk antisipasi pergerakan Covid-19 dari berbagai negara yang ada di dunia," ujar Presiden Jokowi.
Ia mengatakan, saat ini negara-negara lain, yakni China, Korea Selatan, dan Singapura, menghadapi wabah Covid-19 gelombang kedua.
Mereka kini mengeluhkan banyaknya pasien positif Covid-19 dari luar negeri.
Baca juga: KKB Tembaki Karyawan Freeport, Satu WNA Tewas, Ini Penjelasan Kapolda Papua
Presiden Jokowi mengatakan, kasus positif Covid-19 dari WNA cenderung dialami negara-negara yang telah mampu mengurangi jumlah pasien positif di negara mereka.
Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk memperkuat kebijakan perlintasan WNA ke dalam negeri.
"Maka, kita harus perkuat kebijakan yang mengatur perlintasan lalu lintas WNA ke Indonesia," ujar Presiden Jokowi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.