Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSHK: Bayangkan jika Buruh Demo Omnibus Law di Tengah Wabah Covid-19

Kompas.com - 31/03/2020, 11:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Nabila Jusuf mengatakan, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja akan berdampak terhadap masyarakat jika tetap dilanjutkan di tengah wabah virus corona.

PSHK mengingatkan RUU tersebut memiliki banyak permasalahan sehingga bisa menimbulkan konflik di masyarakat.

"Kalau kita lihat jaringan-jaringan buruh juga sangat konsen mengawal RUU ini dan implikasinya sangat bahaya kalau DPR ngotot melakukan pembahasan. Bayangkan jika beribu-ribu buruh melakukan demonstrasi di DPR di tengah wabah Covid-19 ini, " ujar Nabila saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Tengah Wabah Virus Corona

"Pasti efeknya akan bahaya untuk kita semua. Jadi melakukan penghentian sementara pembahasan sudah seharusnya dilakukan oleh DPR," lanjutnya.

Menurut Nabila, pada saat ini DPR seharunya mengambil peran menjadi penyeimbang pemerintah untuk mengatasi dampak penularan Covid-19.

Meski demikian, PSHK tetap mengajak masyarakat memantau kinerja DPR.

Utamanya, dalam membahas sejumlah RUU yang membutuhkan partisipasi banyak pihak.

Sebab, meski menerapkan cara kerja yang berbeda pada saat pandemi Covid-19, mekanisme pengambilan kebijakan di DPR tetap sama.

Terlebih DPR banyak melakukan rapat pembahasan secara virtual.

"Meeting secara virtual seperti ini sulit dipantau sehingga menjadi tugas seluruh masyarakat untuk memantau terus proses pembahasan RUU ini. Jangan sampai kita kecolongan lagi," tambah Nabila.

Baca juga: Pembahasan Omnibus Law di Tengah Wabah Covid-19 Batasi Partisipasi Publik

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di parlemen tetap akan dilakukan sesuai mekanisme.

"Urusan omninbus law tentu saja akan kita bahas sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Hal itu sekaligus menjawab desakan sejumlah kalangan agar pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dibatalkan mengingat saat ini terjadi wabah virus corona.

Baca juga: Puan Pastikan Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja di DPR Jalan Terus

Puan menekankan, DPR RI memang memprioritaskan tugas dan fungsi pengawasan terhadap permasalahan virus corona dalam masa persidangan ini.

Terlebih wabah virus corona telah berdampak pada sejumlah sektor. Mulai dari sosial dan ekonomi.

Namun, bukan berarti DPR RI melupakan tugas pada bidang legislasi dan anggaran lainnya.

"Perlu saya sampaikan bahwa DPR sesuai dengan fungsinya akan fokus pada pengawasan legislasi dan anggaran terkait pandemi Covid-19 untuk bisa membantu bersinergi dengan pemerintah," ujar Puan.

"Namun urusan omninbus law tentu saja akan kita bahas sesuai dengan mekanismenya," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com