Adapun pembangunan dibagi menjadi tiga zonasi.
Zonasi itu yakni Zona A (Renovasi Eks Sinam) meliputi gedung penunjang seperti mess petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang, dan power house.
Sementara Zona B meliputi fasilitas penampungan dan fasilitas pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, laboratorium, ruang sterilisasi, GWT, Central Gas Medik, instalasi jenazah, landasan helicopter (helipad), dan zona utilitas.
Zona C merupakan zona pembangunan tahap berikutnya dengan memanfaatkan lahan cadangan.
Baca juga: Pemerintah Kebut Pembangunan Fasilitas Isolasi di Pulau Galang
Selain itu, di sekitar fasilitas utama juga akan dilengkapi ruang tindakan, ruang penyimpanan mobile rontgen, ruang laboratorium, dapur, renovasi bangunan eksisting untuk bangunan penunjang, fasilitas air bersih, air limbah, drainase, sampah, dan utilitas lainnya, serta ruang alat kesehatan ruang isolasi dan observasi.
Endra mengatakan keseluruhan pekerjaan berlangsung di bawah supervisi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kepulauan Riau dan Ditjen Cipta Karya.
"Bertindak selaku kontraktor pelaksana adalah PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya, sedangkan konsultan Manajemen Konstruksi adalah PT Virama Karya," kata dia.
Dia menambahkan, berdasarkan rapat koordinasi antara Kementerian PUPR, TNI, Kontraktor BUMN dan konsultan manajemen konstruksi pada Minggu, (29/3/2020), bahwa kelengkapan furniture akan masuk ke fasilitas ex-Sinam mulai Minggu, 29 Maret 2020.
"TNI akan mengelola dan mulai menempatkan petugas medik Rabu, 1 April 2020," ucap Endra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.