Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Undur Target Pembangunan RS Darurat Pulau Galang 5 April 2020

Kompas.com - 31/03/2020, 09:54 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperpanjang target penyelesaian pembangunan RS Darurat Covid-19 Pulau Galang menjadi 5 April 2020.

Pergeseran target penyelesaian terjadi lantaran pembangunan rumah sakit dadakan yang berlokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau, itu baru sampai 92 persen.

"Semula fasilitas ini ditargetkan selesai pada 28 Maret 2020, namun karena kendala faktor pengiriman barang, termasuk material konstruksi, akibat cuaca buruk, maka target penyelesaian bergeser menjadi tanggal 5 April 2020," ujar Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmadwidjaja dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Inilah Kondisi Terkini Fasilitas Observasi dan Isolasi di Pulau Galang

Endra mengatakan target tersebut disesuaikan dengan memperhatikan keterlambatan pengiriman material, pemasangan instalasi kesehatan, dan mobilisasi petugas medis.

Dia menjelaskan, rumah sakit tersebut nantinya akan tersedia berbagai fasilitas penampungan 1.000 tempat tidur.

Pada tahap I pembangunan menyasar pada pengerjaan 2 gedung bertingkat 2 untuk menampung 340 tempat tidur.

Gedung tersebut diprioritaskan untuk diselesaikan terlebih dahulu sebanyak 240 tempat tidur untuk kategori orang Dalam Pengawasan (ODP) dan 100 tempat tidur untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Adapun, 340 tempat tidur tersebut merupakan fasilitas observasi non ICU.

Baca juga: Saat Jokowi Rencanakan Darurat Sipil Hadapi Pandemi Covid-19

Sedangkan 20 tempat tidur lainnya merupakan fasilitas ICU. Sisanya 640 tempat tidur akan dilaksanakan pembangunan fasilitasnya pada tahap II.

Endra mengungkapkan lokasi yang dipilih untuk pembangunan fasilitas tersebut yaitu di eks pengungsi Vietnam dan area pengembangan yang berjarak 60 km dari Bandara Hang Nadim.

"Dan 56 km dari Kota Batam dengan memanfaatkan lahan seluas 20 hektar dari total luas area 80 hektar," ujar Endra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com