JAKARTA,KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan penyerahan data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) tahap kedua kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini menyusul penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 yang telah disepakati oleh DPR, Pemerintah dan KPU.
"Nanti akan dibuat jadwal penyerahan," ujar Zudan saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (31/3/2020).
Baca juga: Penundaan Pemungutan Suara Pilkada 2020 akibat Wabah Virus Corona
Menurut Zudan, dalam hal ini Dukcapil tidak mengulang penyerahan DP4 untuk Pilkada 2020 yang sebelumnya telah diserahkan kepada KPU.
Data DP4 yang sebelumnya sudah diserahkan, yakni sebanyak 105.396.460 pemilih akan ditambah dengan daftar pemilih pemula yang tercatat sampai dengan hari H pemungutan suara yang nantinya akan ditentukan kembali.
"Mestinya DP4 cukup kita tambahi (dengan) daftar pemilih pemula sampai dengan tanggal pencoblosan yang baru," tutur Zudan.
Adapun data pemilih pemula ini, kata Zudan, akan dicatat oleh Dukcapil terlebih dulu.
"Iya betul. Datanya dari Dukcapil dulu," tambahnya.
Baca juga: Pilkada 2020 Ditunda, Ini Tiga Opsi Terkait Pelaksanaannya
Sebelumnya, Kemendagri telah menyerahkan DP4 ke KPU pada 23 Januari 2020 lalu.
Penyerahan DP4 ini berkaitan dengan penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 270 daerah yang sedianya akan dilaksanakan pada 23 September 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.