Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna DPR Diwarnai Interupsi soal Potong Gaji Guna Penanganan Covid-19

Kompas.com - 30/03/2020, 15:35 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPR RI, Senin (30/3/2020) siang, membuka rapat paripurna masa persidangan III Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat diwarnai interupsi dari sejumlah anggota dewan berkaitan dengan permintaan agar pimpinan DPR mengeluarkan kebijakan memotong setengah gaji anggota untuk membantu penanganan wabah Covid-19.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, seluruh anggota DPR harus bersama-sama dalam membantu penanganan wabah Covid-19 dengan memotong setengah gajinya.

"Saya ingin mengetuk hati rekan-rekan semua, bagaimana kita bersama-sama disaat sulit ini untuk memberikan gaji kita, paling tidak setengahnya untuk membantu saudara-saudara kita," kata Nurul.

Baca juga: Buka Masa Sidang DPR di Tengah Wabah Corona, Puan: Hadir Fisik 45 Orang, Virtual 297

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapinya dengan mengatakan, usulan tersebut akan dilanjutkan persetujuannya kepada fraksi-fraksi di DPR.

"Usulan dari Nurul akan ditindaklanjuti oleh fraksi masing-masing," kata Puan.

Senada dengan Nurul, Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa meminta pimpinan DPR menginisiasi pemotongan gaji seluruh anggota DPR per bulan April untuk penanganan virus corona.

Saan juga mengingatkan, pentingnya realokasi anggaran pemerintah untuk wabah tersebut.

"Pemerintah itu harus merealokasikan anggaran yang dianggap tidak terlalu penting, khusus untuk menangani terkait Covid-19," ujar Saan.

Baca juga: DPR Diminta Tunda Bahas Sejumlah RUU, Segerakan Godok Anggaran Penanganan Covid-19

Selain itu, Saan juga mengatakan, pimpinan DPR perlu menindaklanjuti surat presiden terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Ia pun mengusulkan, agar RUU Cipta Kerja tetap dibahas untuk mengantisipasi dan pemulihan setelah wabah Covid-19 berakhir.

"Kalau pimpinan sudah menelaah dan mengkaji terkait dengan surat presiden terkait dengan Omnibus Law, baik perpajakan dan cipta kerja, mungkin itu akan jauh lebih baik itu mulai dibahas apakah dikasih ke fraksi, komisi untuk antisipasi pasca Covid-19," ucapnya.

Baca juga: Wabah Corona, DPR Diminta Tagih Pemerintah Sediakan Kebutuhan Rakyat

Terakhir, anggota DPR dari Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, Fraksi PKB sepakat mendukung pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19 terutama terkait regulasi.

Ia juga mendukung, pemotongan gaji seluruh anggota DPR dipotong untuk membantu penangangan wabah Covid-19.

"Terus,mengenai tadi bagaimana bentuk kita semua anggota DPR, sepakat, fraksi PKB juga untuk menyampaikan sebagian gajinya untuk dialokasikan bagi masyarakat maupun dapil-dapilnya," kata Cucun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com