Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna DPR Diwarnai Interupsi soal Potong Gaji Guna Penanganan Covid-19

Kompas.com - 30/03/2020, 15:35 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPR RI, Senin (30/3/2020) siang, membuka rapat paripurna masa persidangan III Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat diwarnai interupsi dari sejumlah anggota dewan berkaitan dengan permintaan agar pimpinan DPR mengeluarkan kebijakan memotong setengah gaji anggota untuk membantu penanganan wabah Covid-19.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, seluruh anggota DPR harus bersama-sama dalam membantu penanganan wabah Covid-19 dengan memotong setengah gajinya.

"Saya ingin mengetuk hati rekan-rekan semua, bagaimana kita bersama-sama disaat sulit ini untuk memberikan gaji kita, paling tidak setengahnya untuk membantu saudara-saudara kita," kata Nurul.

Baca juga: Buka Masa Sidang DPR di Tengah Wabah Corona, Puan: Hadir Fisik 45 Orang, Virtual 297

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapinya dengan mengatakan, usulan tersebut akan dilanjutkan persetujuannya kepada fraksi-fraksi di DPR.

"Usulan dari Nurul akan ditindaklanjuti oleh fraksi masing-masing," kata Puan.

Senada dengan Nurul, Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa meminta pimpinan DPR menginisiasi pemotongan gaji seluruh anggota DPR per bulan April untuk penanganan virus corona.

Saan juga mengingatkan, pentingnya realokasi anggaran pemerintah untuk wabah tersebut.

"Pemerintah itu harus merealokasikan anggaran yang dianggap tidak terlalu penting, khusus untuk menangani terkait Covid-19," ujar Saan.

Baca juga: DPR Diminta Tunda Bahas Sejumlah RUU, Segerakan Godok Anggaran Penanganan Covid-19

Selain itu, Saan juga mengatakan, pimpinan DPR perlu menindaklanjuti surat presiden terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Ia pun mengusulkan, agar RUU Cipta Kerja tetap dibahas untuk mengantisipasi dan pemulihan setelah wabah Covid-19 berakhir.

"Kalau pimpinan sudah menelaah dan mengkaji terkait dengan surat presiden terkait dengan Omnibus Law, baik perpajakan dan cipta kerja, mungkin itu akan jauh lebih baik itu mulai dibahas apakah dikasih ke fraksi, komisi untuk antisipasi pasca Covid-19," ucapnya.

Baca juga: Wabah Corona, DPR Diminta Tagih Pemerintah Sediakan Kebutuhan Rakyat

Terakhir, anggota DPR dari Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, Fraksi PKB sepakat mendukung pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19 terutama terkait regulasi.

Ia juga mendukung, pemotongan gaji seluruh anggota DPR dipotong untuk membantu penangangan wabah Covid-19.

"Terus,mengenai tadi bagaimana bentuk kita semua anggota DPR, sepakat, fraksi PKB juga untuk menyampaikan sebagian gajinya untuk dialokasikan bagi masyarakat maupun dapil-dapilnya," kata Cucun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com