JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, pemerintah sebaiknya memfasilitasi rapid test untuk para pekerja migran yang baru pulang dari luar negeri.
"Pemerintah wajib memfasilitasi. Tujuannya untuk kebaikan bersama. Tidak hanya untuk pekerja migran, tetapi juga para WNI yang baru pulang dari luar negeri," ujar Anis saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/3/2020).
Lebih lanjut Anis menyarankan sejumlah langkah yang harus dilakukan pemerintah untuk menangani kepulangan para pekerja migran di tengah semakin meluasnya penularan Covid-19.
Baca juga: 32.192 Pekerja Migran Kembali ke Indonesia karena Pandemi Corona
Pertama, Migrant Care meminta Menteri Tenaga Kerja membuat keputusan menteri atau surat edaran (SE) soal protokol yang harus diberlakukan di seluruh Indonesia terkait dengan kepulangan pekerja migran dari luar negeri.
"Nanti baru kemudian itu dibikin SE masing-masing Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi dan kabupaten," tutur Anis.
Dalam SE itu, kata dia, setidaknya harus memuat protokol di bandara yakni bagaimana petugas melakukan screening di bandara terhadap kondisi tubuh para pekerja migran.
Selain itu, SE juga menjelaskan kebijakan isolasi mandiri jika ada pekerja migran yang tergolong sebagai orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) maupun yang dinyatakan positif Covid-19.
"Kemudian untuk langkah-langkah selanjutnya disesuaikan dengan protokol yang dibuat oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ujar Anis Hidayah.
Baca juga: Tim Gugus Tugas Covid-19 Awasi Ratusan TKI yang Pulang Kampung ke Sulsel
Diberitakan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat, sebayak 32.192 pekerja migran Indonesia (PMI) telah pulang ke Tanah Air menyusul meluasnya pandemi virus corona.
Deputi Pelindungan BP2MI Anjar Prihantoro mengatakan, para pekerja itu pulang dari sejumlah negara yang terdampak Covid-19.
"Sesuai rekapitulasi data BP2MI, jumlah kepulangan PMI berdasarkan negara penempatan hingga periode 29 Maret 2020, terdapat sebanyak 33.503 PMI dari sejumah 85 negara penempatan," kata Anjar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (30/3/2020).
Baca juga: Tim Gugus Tugas Covid-19 Awasi Ratusan TKI yang Pulang Kampung ke Sulsel