JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut, Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan peraturan dan instruksi presiden untuk mengatur arus mudik lebaran 2020.
Aturan serta instruksi presiden ini disiapkan untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru yang mengakibatkan penyakit Covid-19.
"Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai dasar hukum pengaturan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah untuk mencegah persebaran Covid-19," kata Fadjroel dalam keterangannya, Senin (30/3/2020).
Baca juga: Jokowi: 14.000 Orang Mudik dengan Bus dalam 8 Hari Terakhir
Menurut Fadjroel, Presiden Joko Widodo meminta semua elemen masyarakat tetap fokus pada pencegahan meluasnya Covid-19 dengan mengurangi mobilitas antar daerah.
Kebijakan ini adalah untuk memutus mata rantai persebaran virus korona.
Selain itu, imbauan secara gencar kepada masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi Covid-19.
"Dan bagi masyarakat yang terlanjur mudik agar meningkatkan pengawasan, meningkatkan protokol kesehatan, tetapi tidak melakukan screening secara berlebihan," kata Fadjroel.
Presiden Jokowi, lanjut Fadjroel, menegaskan bahwa keselamatan rakyat merupakan hal utama yang diupayakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
"Artinya, keselamatan rakyat ialah hukum tertinggi," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah memimpin rapat terbatas terkait mudik. Jokowi menyebut banyak masyarakat yang mudik lebih awal sebagai dampak Covid-19.
Jokowi menyebut ada 14.000 orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang mudik ke kampung halamannya dengan menggunakan bus dalam 8 hari terakhir.
Jumlah itu belum termasuk arus mudik dini yang menggunakan transportasi massal lainya, seperti keretap api, kapal laut, pesawat, serta mobil pribadi.
Para warga yang mudik itu rata-rata adalah pekerja informal yang mengandalkan pendapatan harian.
"Mereka terpaksa pulang kampung karena penghasilan turun sangat drastis atau bahkan hilang," kata Jokowi.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Daerah, ASN Dilarang Mudik Saat Lebaran
Jokowi meminta jajarannya merumuskan langkah yang lebih tegas untuk mencegah lebih banyak warga yang mudik.
Ia menilai imbauan yang selama ini sudah disampaikan para pejabat daerah dan tokoh belum cukup.
Adapun sampai Minggu (29/3/2020) kemarin, ada 1285 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Kasus positif paling banyak terjadi di DKI Jakarta (675), disusul Jawa Barat (149) dan Banten (106).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.