Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Pemerintah Daerah Awasi Pemudik, Tapi Jangan Berlebihan

Kompas.com - 30/03/2020, 12:48 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta seluruh kepala daerah, baik gubernur, wali kota dan bupati, untuk meningkatkan pengawasan kepada pemudik yang terlanjur masuk ke wilayahnya masing-masing.

Pengawasan pemudik sangat penting demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Meski demikian, Presiden Jokowi meminta pengawasan itu dilakukan terukur dan tidak dilakukan secara berlebihan.

"Saya juga memperingatkan agar (pengawasan) dilakukan secara terukur. Jangan sampai menimbulkan langkah-langkah penyaringan atau screening yang berlebihan bagi pemudik yang terlanjur pulang kampung," kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Baca juga: 900 Pemudik Tiba di Kabupaten Tasikmalaya dalam Sehari, Puskesmas Perbatasan Kewalahan.....

Presiden Jokowi sudah menerima laporan dari Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta soal bagaimana menerapkan protokol kesehatan yang tepat bagi pemudik yang masuk ke wilayahnya.

"Ini saya kira insiatif yang bagus," kata Presiden Jokowi.

Ia meminta pemerintah provinsi lain di Indonesia mencontoh penerapan protokol kesehatan yang diterapkan di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Diketahui, Sampai Minggu kemarin, ada 1.285 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 64 pasien dinyatakan sembuh. Sementara, jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 114.

Baca juga: Gelombang Pemudik di Tengah Wabah Corona, Ini Sikap Para Kepala Daerah

Kasus positif paling banyak terjadi di DKI Jakarta (675), disusul Jawa Barat (149) dan Banten (106).

Di tengah meningkatnya kewaspadaan akan wabah virus corona, sebagian warga berbondong-bondong pulang ke kampung halaman.

Presiden Jokowi menyebut, ada 14.000 orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang mudik ke kampung halamannya dengan menggunakan bus dalam delapan hari terakhir.

Jumlah itu belum termasuk arus mudik dini yang menggunakan transportasi massal lainya, misalnya kereta api, kapal laut, pesawat serta mobil pribadi.

Baca juga: Hadapi Gelombang Pemudik, Hendi Minta Pemda dari Zona Merah Covid-19 Lakukan Pendataan

Para warga yang mudik itu rata-rata adalah pekerja informal yang mengandalkan pendapatan harian.

"Mereka terpaksa pulang kampung karena penghasilan turun sangat drastis atau bahkan hilang," kata Presiden Jokowi.

Ia meminta jajarannya merumuskan langkah yang lebih tegas untuk mencegah lebih banyak warga yang mudik.

Pemerintah sendiri saat ini tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina wilayah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com