"Memastikan informasi pemerintah kepada publik mengenai Covid-19 akurat, tepat waktu, tidak diskriminatif, dan konsisten dengan prinsip-prinsip HAM," kata Asfinawati.
Diberitakan, DPR mengagendakan rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan III 2019-2020, Senin (30/3/2020) siang ini.
Baca juga: Ini yang Dilakukan Pemerintah untuk Jaga Ketersediaan Pangan di Tengah Wabah Covid-19
Menurut agenda resmi, rapat paripurna digelar pukul 14.00 WIB di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya menyatakan pembukaan masa sidang ini merupakan wujud komitmen DPR terhadap tugas-tugasnya sebagai penyerap aspirasi rakyat.
Ia pun berjanji DPR akan segera memberikan solusi bagi pemerintah dalam penanganan pandemi virus corona di tanah air.
"Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu atasi wabah corona. Kalau tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal," kata Puan, Senin (30/3/2020).
Baca juga: Warga Tak Perlu Khawatir, Pemprov DKI Jamin Stok Pangan Aman
Sementara itu, terkait agenda rapat paripurna hari ini, ia mengatakan tidak ada pengambilan keputusan.
Rapat paripurna hanya menetapkan pembukaan masa sidang setelah DPR menjalani reses sejak 27 Februari 2020.
"Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka Masa Persidangan III saja," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.