Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas Covid-19: Disinfektan Tak Efektif Lindungi Manusia dari Corona

Kompas.com - 30/03/2020, 12:03 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penangan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, cairan disinfektan kurang efektif melindungi manusia dari virus corona (Covid-19).

Sebab, disinfektan hanya ampuh menghilangkan mikroorganisme yang menempel pada benda-benda mati.

"Sifatnya hanya sementara. Disinfektan ini adalah senyawa kimia yang digunakan di dalam proses dekontaminasi yang membunuh mikroorganisme, virus, bakteri pada obyek permukaan benda mati," kata Wiku dalam konferensi persnya, di Graha BNPB, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Efek Cairan Disinfektan Pada Mobil yang Dilapisi Coating

Misalnya lantai, meja, peralatan medis, atau permukaan benda yang sering disentuh.

Sementara itu, penularan virus corona ke manusia tidak hanya terjadi dari virus yang ada pada benda mati, tetapi juga antara manusia.

Adapun cairan disinfektan seyogianya tidak dapat disemprotkan ke tubuh manusia. Sebab, hal itu dapat merusak kulit dan membahayakan mulut serta mata.

Selain itu, penggunaan cairan disinfektan pada tempat umum juga mesti memperhatikan komposisi bahan.

Baca juga: WHO Ingatkan Risiko Semprot Disinfektan pada Manusia: Mudah Terbakar hingga Keracunan

Penggunaan cairan disinfektan secara berlebihan dapat membahayakan kesehatan manusia.

"Seperti fogging saja ya. Karena dapat menimbulkan iritasi kulit, bahkan mengganggu pernapasan," lanjut Wiku.

Diberitakan sebelumnya, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia semakin bertambah.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menuturkan, pemerintah sudah memeriksa lebih dari 6.500 spesimen terkait Covid-19.

Berdasarkan data pemerintah, terdapat 1.285 kasus Covid-19 per Minggu (29/3/2020) siang. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 130 kasus dari total 1.155 kasus pada Sabtu (28/3/2020).

Baca juga: Membuat Disinfektan Sendiri: Cara, Bahan, dan Hal yang Harus Diperhatikan

"Ada penambahan kasus baru positif sebanyak 130 orang sehingga jumlah sekarang menjadi 1.285 (kasus)," kata Yurianto saat memberikan keterangan pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu.

Dari data itu, terdapat 64 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Terjadi penambahan sebanyak lima pasien yang sembuh dibanding data sebelumnya.

Selain itu, sebanyak 114 pasien meninggal dunia.

Baca juga: Bersiap Tameng Ekonomi untuk Dampak Wabah Corona...

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com