JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam waktu dekat akan menggelar rapat untuk membahas peraturan pemerintah terkait karantina wilayah.
Wacana itu sedang dipertimbangkan sebagai upaya untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Tanah Air.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai, pemerintah seharusnya dapat bertindak lebih cepat dalam mengatasi penyebaran ini. Upaya preventif seharusnya dapat dilaksanakan lebih dini, misalnya dengan karantina wilayah Jabodetabek.
Namun, harus ada persiapan yang sangat matang untuk meminimalisasi dampak sosial jika pada akhirnya pemerintah menerapkan karantina wilayah. Salah satunya terkait memastikan suplai kebutuhan pokok terjaga.
"Hal tersebut bisa dilakukan dengan melakukan pendistribusian makanan dan kebutuhan pokok secara langsung ke rumah warga yang benar-benar membutuhkan," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Minggu (29/3/2020).
Baca juga: Polisi Rancang Skema Penutupan Arus dari dan Menuju Jakarta jika Pemerintah Putuskan Lockdown
Dia juga mencontohkan, pemerintah harus dapat memastikan bahwa apotek dan supermarket tetap buka, meski dengan pembatasan baik itu waktu operasi hingga jumlah barang yang dibeli.
Sahroni juga menyarankan, aparat keamanan baik itu TNI maupun Polri harus meningkatkan protokol keamanan mereka.
Patroli wilayah hingga tingkat kecamatan harus dilakukan agar proses pengawasan dapat berjalan dengan lebih baik.
Sahroni menuturkan, menerapkan karantina bukan perkara yang mudah. Pasalnya, hal itu akan berdampak terhadap sektor perekonomian masyarakat.
"Tapi, sekarang yang utama adalah bagaimana kita menyalamatkan nyawa bangsa dengan memutus mata rantai virus, yaitu dengan segera melakukan lockdown. Karena jika tidak maka akan terjadinya financial and human crisis secara bersamaan," ucapnya.
Baca juga: Pengamat: Pemerintah Perlu Pikirkan Cara Salurkan Logistik jika Terapkan Karantina Wilayah
Hal terakhir yang tak kalah penting yaitu memperbanyak layanan hotline Covid-19. Bahkan, jika diperlukan setiap wilayah ada satu hotline.
Tujuannya, agar tidak ada lagi yang kesulitan untuk menghubungi tenaga medis untuk meminta pertolongan maupun ambulans.
Hingga Minggu (29/3/2020) siang terdapat 1.285 kasus Covid-19 di Indonesia. Dari jumlah itu, ada 64 pasien sembuh dan 114 pasien meninggal dunia.
Jabodetabek diketahui merupakan episentrum penyebaran Covid-19 di Indonesia. Di DKI Jakarta, misalnya, ada 675 orang yang dinyatakan positif, dengan 45 orang di antaranya sembuh dan 68 orang lainnya meninggal dunia.
Berdasarkan data yang dilansir dari corona.jakarta.go.id, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2.289 orang. Sebanyak 498 orang di antaranya masih dipantau dan 1.791 orang lainnya telah selesai menjalani pemantauan.
Baca juga: UPDATE 29 Maret: 1.285 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia, Permintaan Karantina Wilayah DKI