Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pemerintah Perlu Pikirkan Cara Salurkan Logistik jika Terapkan Karantina Wilayah

Kompas.com - 30/03/2020, 05:32 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai penerapan lockdown atau karantina wilayah perlu dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona di Indonesia.

“Positifnya kan akan terlokalisasi sehingga pembasmiannya bisa lebih cepat,” kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/3/2020).

Baca juga: Begini Gambaran Karantina Wilayah Menurut Mahfud MD

Kendati demikian, ia tak memungkiri bahwa kebijakan tersebut dapat berdampak pada sektor ekonomi.

Maka dari itu, kata Agus, negara harus hadir untuk membiayai masyarakatnya.

Ia mengusulkan, dana untuk sejumlah proyek infrastruktur besar di Indonesia dialokasikan untuk membantu rakyat di tengah wabah Covid-19.

Misalnya, proyek ibu kota negara (IKN) baru atau kereta cepat.

“Nanti kalau sudah sembuh semuanya, itu bisa dicari, kan kita bisa minta pinjaman, macam-macam kan bisa,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD: DKI Kirim Surat kepada Presiden Minta Karantina Wilayah

Jika karantina wilayah dilakukan, Agus meminta pemerintah memikirkan persoalan pemberian bantuan serta logistik masyarakat.

Ia mengatakan, pemerintah perlu memutuskan bagaimana cara menyalurkan bantuan berupa uang atau makanan selama karantina.

“(Masyarakat) beli makan sendiri atau kita sediakan sembako, bagaimana caranya, harus diantar karena dia enggak boleh keluar dan tidak boleh berkumpul di suatu tempat,” tutur dia.

Selain itu, kata Agus, pemerintah juga perlu menjamin keamanan masyarakat selama penerapan karantina wilayah.

Lebih lanjut, pemerintah diminta mengatur soal pemberian sanksi bagi mereka yang melanggar ketentuan karantina wilayah tersebut.

“Harus ada di PP (Peraturan Pemerintah), kalau ada yang melanggar harus dikenakan sanksi, denda atau sanksi pecut atau sanksi apa terserah, tapi harus ada sanksi supaya orang kapok,” ucap Agus.

Baca juga: Pemerintah Diminta Percepat PP soal Ketentuan Karantina Wilayah oleh Daerah

“Kalau diimbau, orang Indonesia itu cuek, mau diimbau sampai dower kita juga enggak akan didengerin,” imbuhnya.

Saat ini, pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) soal karantina wilayah.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pemerintah akan membahas soal PP tersebut pada Selasa (31/3/2020) mendatang.

“Soal karantina wilayah, substansinya dan teknisnya akan dibahas pada hari berikutnya (Selasa),” kata Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV, Minggu (29/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com