Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pemerintah Perlu Pikirkan Cara Salurkan Logistik jika Terapkan Karantina Wilayah

Kompas.com - 30/03/2020, 05:32 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai penerapan lockdown atau karantina wilayah perlu dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona di Indonesia.

“Positifnya kan akan terlokalisasi sehingga pembasmiannya bisa lebih cepat,” kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/3/2020).

Baca juga: Begini Gambaran Karantina Wilayah Menurut Mahfud MD

Kendati demikian, ia tak memungkiri bahwa kebijakan tersebut dapat berdampak pada sektor ekonomi.

Maka dari itu, kata Agus, negara harus hadir untuk membiayai masyarakatnya.

Ia mengusulkan, dana untuk sejumlah proyek infrastruktur besar di Indonesia dialokasikan untuk membantu rakyat di tengah wabah Covid-19.

Misalnya, proyek ibu kota negara (IKN) baru atau kereta cepat.

“Nanti kalau sudah sembuh semuanya, itu bisa dicari, kan kita bisa minta pinjaman, macam-macam kan bisa,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD: DKI Kirim Surat kepada Presiden Minta Karantina Wilayah

Jika karantina wilayah dilakukan, Agus meminta pemerintah memikirkan persoalan pemberian bantuan serta logistik masyarakat.

Ia mengatakan, pemerintah perlu memutuskan bagaimana cara menyalurkan bantuan berupa uang atau makanan selama karantina.

“(Masyarakat) beli makan sendiri atau kita sediakan sembako, bagaimana caranya, harus diantar karena dia enggak boleh keluar dan tidak boleh berkumpul di suatu tempat,” tutur dia.

Selain itu, kata Agus, pemerintah juga perlu menjamin keamanan masyarakat selama penerapan karantina wilayah.

Lebih lanjut, pemerintah diminta mengatur soal pemberian sanksi bagi mereka yang melanggar ketentuan karantina wilayah tersebut.

“Harus ada di PP (Peraturan Pemerintah), kalau ada yang melanggar harus dikenakan sanksi, denda atau sanksi pecut atau sanksi apa terserah, tapi harus ada sanksi supaya orang kapok,” ucap Agus.

Baca juga: Pemerintah Diminta Percepat PP soal Ketentuan Karantina Wilayah oleh Daerah

“Kalau diimbau, orang Indonesia itu cuek, mau diimbau sampai dower kita juga enggak akan didengerin,” imbuhnya.

Saat ini, pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) soal karantina wilayah.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pemerintah akan membahas soal PP tersebut pada Selasa (31/3/2020) mendatang.

“Soal karantina wilayah, substansinya dan teknisnya akan dibahas pada hari berikutnya (Selasa),” kata Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV, Minggu (29/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com