JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai penerapan lockdown atau karantina wilayah perlu dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona di Indonesia.
“Positifnya kan akan terlokalisasi sehingga pembasmiannya bisa lebih cepat,” kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/3/2020).
Baca juga: Begini Gambaran Karantina Wilayah Menurut Mahfud MD
Kendati demikian, ia tak memungkiri bahwa kebijakan tersebut dapat berdampak pada sektor ekonomi.
Maka dari itu, kata Agus, negara harus hadir untuk membiayai masyarakatnya.
Ia mengusulkan, dana untuk sejumlah proyek infrastruktur besar di Indonesia dialokasikan untuk membantu rakyat di tengah wabah Covid-19.
Misalnya, proyek ibu kota negara (IKN) baru atau kereta cepat.
“Nanti kalau sudah sembuh semuanya, itu bisa dicari, kan kita bisa minta pinjaman, macam-macam kan bisa,” ujarnya.
Baca juga: Mahfud MD: DKI Kirim Surat kepada Presiden Minta Karantina Wilayah
Jika karantina wilayah dilakukan, Agus meminta pemerintah memikirkan persoalan pemberian bantuan serta logistik masyarakat.
Ia mengatakan, pemerintah perlu memutuskan bagaimana cara menyalurkan bantuan berupa uang atau makanan selama karantina.
“(Masyarakat) beli makan sendiri atau kita sediakan sembako, bagaimana caranya, harus diantar karena dia enggak boleh keluar dan tidak boleh berkumpul di suatu tempat,” tutur dia.
Selain itu, kata Agus, pemerintah juga perlu menjamin keamanan masyarakat selama penerapan karantina wilayah.
Lebih lanjut, pemerintah diminta mengatur soal pemberian sanksi bagi mereka yang melanggar ketentuan karantina wilayah tersebut.
“Harus ada di PP (Peraturan Pemerintah), kalau ada yang melanggar harus dikenakan sanksi, denda atau sanksi pecut atau sanksi apa terserah, tapi harus ada sanksi supaya orang kapok,” ucap Agus.
Baca juga: Pemerintah Diminta Percepat PP soal Ketentuan Karantina Wilayah oleh Daerah
“Kalau diimbau, orang Indonesia itu cuek, mau diimbau sampai dower kita juga enggak akan didengerin,” imbuhnya.
Saat ini, pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) soal karantina wilayah.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pemerintah akan membahas soal PP tersebut pada Selasa (31/3/2020) mendatang.
“Soal karantina wilayah, substansinya dan teknisnya akan dibahas pada hari berikutnya (Selasa),” kata Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV, Minggu (29/3/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.