Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2020, 20:52 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan tetap menggelar rapat paripurna pada Senin (30/3/2020) dalam rangka pembukaan masa sidang ketiga di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Puan Maharani, sebagaimana disiarkan Kompas TV, Minggu (29/3/2020).

Meski demikian, Puan memastikan bahwa protokol tetap (protap) terkait pencegahan Covid-19 akan diterapkan di gedung DPR.

Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020)KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020)
"Tentu saja kita harus menjaga hal-hal, jangan sampai penyebaran Covid-19 di gedung DPR akan terjadi," ujar Puan.

Beberapa protap yang akan dilaksanakan itu antara lain penyemprotan desinfektan di seluruh gedung, pengukuran suhu tubuh seluruh anggota DPR, penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun, hingga penggunaan hand sanitizer.

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Imam Suroso Meninggal di RSUP Kariadi Semarang

Protap tersebut, kata dia, wajib dilakukan oleh seluruh anggota DPR dan semua staf yang ada di gedung tersebut.

"Walaupun masa sidang akan dibuka, DPR tetap melakukan work from home (WFH) untuk anggota dan seluruh staf yang saat masa sidang dibuka tidak ada kepentingan di gedung DPR, kami tetap jaga protap waspada Covid-19 di lingkungan DPR," kata dia.

DPR akan membuka masa sidang ketiga tersebut setelah memutuskan tidak memperpanjang masa reses persidangan kedua.

Dalam peraturannya, sidang paripurna DPR ini harus dihadiri oleh tiga pimpinan DPR dan 50 persen ditambah satu orang anggota DPR.

Hal tersebut berarti setidaknya rapat harus dihadiri 250 orang anggota DPR.

Apabila hal itu terjadi, maka kumpulan massa pun akan terjadi di tengah imbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing dan tidak mengumpulkan massa.

Baca juga: Ini Riwayat Perjalanan Anggota DPR Imam Suroso Sebelum Meninggal

Kendati demikian, Puan mengatakan bahwa berlangsung atau tidaknya sidang tersebut akan tergantung dengan pimpinan sidang.

Pasalnya, kondisi yang terjadi saat ini tidak normal dengan adanya pandemi Covid-19.

Baca juga: Buka Masa Sidang Pekan Depan, Ketua DPR Janji Segera Beri Solusi Penanganan Covid-19

"Namun, karena situasi yang tidak normal, tentu saja ada pasal yang memperbolehkan, kalaupun nanti sidang paripurna tidak dihadir anggota secara kuorum, pimpinan bisa membuka masa sidangnya", kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perushaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perushaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com