Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan HB X Minta Warga Yogyakarta yang Merantau Tetap di Perantauan

Kompas.com - 28/03/2020, 13:57 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan mengenai kondisi Yogyakarta saat ini bahwa banyak perantau yang kembali ke kampung halamannya.

"Dalam perkembangannya ternyata ada kecenderungannya masyarakat Jogja mudik, karena daerah-daerah lain mungkin mereka jualan tidak laku, PHK, atau apa pun, sehingga mereka mudik," kata Sultan dalam diskusi di Smart FM, Sabtu (28/3/2020).

Sultan mengimbau masyarakat Yogyakarta yang berada di perantauan agar tidak melakukan mobilitas tinggi dan tetap berada di tempat masing-masing.

"Jadi semua bukan masalah boleh pulang, boleh tidak, tapi bagaimana mereka berada di tempat masing-masing. Coba tinggal sementara dua minggu sambil memeriksakan kalau ada yang kesehatannya menurun," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Ganjar: Tegal Tak Lockdown, Hanya Alun-alun Kota yang Ditutup

Kendati demikian, Sultan mengakui dirinya tak bisa menolak masyarakat yang sudah telanjur pulang kampung.

Ia meminta kepada mereka yang kembali ke Yogyakarta untuk melakukan karantina diri selama 14 hari.

"Sehingga, pendatang yang kembali harus isolasi diri selama 14 hari, di mana dalam 14 hari kami lakukan pemeriksaan dia positif atau tidak. Itu saja yang kami lakukan," ucapnya.

Sultan mengaku belum akan mengeluarkan kebijakan local lockdown seperti yang dilakukan oleh daerah-daerah lain.

Baca juga: Ganjar Pranowo: Kalau Anda Cinta Keluarga, Tolong Jangan Pulang Kampung

Menurut dia, tanpa kebijakan local lockdown, secara otomatis lokasi wisata dan perhotelan di Yogyakarta sudah membatasi pelayanannya.

"Belum sampai di situ (local lockdown) karena momentum tidak ada untuk seperti itu. Tidak usah diperintah otomatis tidak ada orang datang. Kalau saya ya, seperti hotel dan sebagainya kan total sudah sangat menurun. Wisata juga," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sultan Hamengku Buwono X memutuskan status tanggap darurat bencana terkait wabah virus corona atau Covid-19.

Status yang ditetapkan lewat surat bernomor 65/KEP/2020 itu mulai berlaku pada Jumat (20/3/2020) hingga 20 Mei 2020.

Baca juga: UPDATE 27 Maret: Kasus Positif Covid-19 1.046, Masyarakat Tak Patuh Jaga Jarak Fisik

Dengan ditetapkan status tanggap darurat, maka semua sumber daya yang ada, termasuk partisipasi masyarakat dan pemerintah, bisa dikerahkan bersama-sama.

Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantan mengatakan, penetapan status tanggap darurat ini dilakukan karena adanya peningkatan jumlah orang yang terjangkit virus corona.

"Maka, perlu langkah-langkah lebih masif, lebih intensif untuk mencegah penularan," kata Biwara.

Data terakhir yang disampaikan pemerintah pusat, ada 1.046 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Sebanyak 87 orang di antaranya meninggal dan 46 pasien sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com