Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingatkan Risiko Penularan Covid-19 di Transportasi Umum

Kompas.com - 27/03/2020, 21:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penularan Virus Corona Achmad Yurianto mengingatkan risiko penularan Covid-19 di transportasi umum.

Penularan tersebut, kata dia, bisa terjadi jika ada droplet (dahak) yang mengenai fasilitas umum yang digunakan secara massal.

"Lalu ada kontak tidak langsung, misalnya percikan itu mengenai barang-barang yang sering digunakan bersama di dalam kendaraan angkutan massal," tutur Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2020).

Baca juga: Pandemi Covid-19, RSUD Depok Buka Lowongan untuk 55 Relawan

Ia lalu mencontohkan beberapa fasilitas yang dimaksud, seperti alat untuk berpegangan saat individu berdiri di transportasi umum, gagang pintu transportasi umum, dan riling tangga untuk naik atau turun.

Namun, kata Yuri, penularan bisa terjadi jika setelah menyentuh benda-benda tersebut individu tidak mencuci tangan menggunakan sabun.

"Kemudian secara langsung dia minum atau makan tanpa mencuci tangan atau dia menyentuh hidung, mata, dan mulut tanpa mencuci tangan," ucap Yuri.

Dengan demikian, ia mengimbau masyarakat untuk rajin mencuci tangan dengan memakai sabun. Terlebih, jika setelah bepergian atau ke luar rumah.

"Sadari betul kita yang dari luar kemudian masuk ke dalam rumah punya peluang membawa virus itu. Kemudian secara ilmiah membuktikan bahwa virus corona sangat rentan dan mudah hancur manakala terkena sabun dan detergen. Karena itu harus rajin mencuci tangan," ucap dia.

Baca juga: Terminal Pulo Gebang Penuh dengan Penumpang Bus Menuju Madura di Masa Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Yuri mengatakan, hingga saat ini ada 153 kasus baru pasien positif Covid-19.

Hal itu diungkapkan Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jumat (27/3/2020).

"Berdasarkan perkembangan data yang dihimpun sejak pukul 12.00 WIB Kamis (26/3/2020) hingga pukul 12.00 WIB Jumat, ada 153 kasus baru. Sehingga secara akumulatif ada 1.046 kasus, " ujar Yuri.

Dia mengakui bahwa tambahan kasus baru ini sangat signifikan.

Hal itu, kata dia, menggambarkan masih adanya sumber penularan Covid-19 yang berada di tengah masyarakat.

"Dari sini kita lihat masih ada sumber penyakitnya dan masih ada kontak dekat yang terjadi, " ucap Yuri.

Menurut dia, dari 1.046 total kasus, sebanyak 46 pasien dinyatakan sembuh dan 87 pasien meninggal dunia.

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Jatim Bertambah, Daerah Terjangkit Meluas

Kemudian, dari data yang dipaparkan Yuri, ada satu provinsi baru yang mencatat kasus perdana pasien positif Covid-19, yakni Papua Barat dengan 2 kasus.

Dengan demikian, sampai 27 Maret, penularan Covid-19 sudah tersebar di 28 provinsi.

Adapun update data kasus penularan Covid-19 pada 27 Maret 2020 merupakan yang ke-26 kalinya yang dilakukan pemerintah.

Kasus perdana penularan Covid-19 pertama kali diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020, yakni sebanyak 2 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com