Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Masa Sidang Pekan Depan, Ketua DPR Janji Segera Beri Solusi Penanganan Covid-19

Kompas.com - 27/03/2020, 18:55 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani berjanji pihaknya akan segera memberikan solusi bagi pemerintah dalam penanganan pandemi virus corona di tanah air.

Ia mengatakan, pembukaan masa persidangan yang dilaksanakan pada Senin (30/3/2020), merupakan wujud komitmen DPR terhadap tugas-tugas sebagai penyerap aspirasi rakyat.

"DPR mendengar aspirasi rakyat agar segera hadirkan solusi atas penyebaran Covid-19 dan kami di DPR akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat," kata Puan, Jumat (27/3/2020).

Baca juga: DPR Diminta Tunda Omnibus Law dan Fokus Kawal Penanganan Covid-19

Rapat paripurna yang akan diselenggarakan pekan depan, menurut puan, dapat diikuti anggota dewan secara virtual.

Puan mengatakan, kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna mendatang akan dibatasi mengingat masih mewabahnya virus corona.

Ia menyebutkan, di tengah situasi abnormal ini, DPR hanya mewajibkan tiga orang ketua atau wakil ketua serta pimpinan tiap fraksi untuk hadir secara fisik dalam rapat paripurna.

"Sedangkan jumlah anggota yang hadir dihitung secara proporsional sesuai kebijakan fraksi masing-masing, sisanya bisa mengikuti rapat secara virtual lewat fasilitas teleconference," ujarnya.

Baca juga: DPR Buka Masa Sidang di Tengah Wabah Corona, Jarak Duduk Diatur dan Anggota Rapat Dibatasi

Ia mengatakan pada rapat paripurna pekan depan tidak ada forum pengambilan keputusan.

Puan hanya akan menyampaikan pidato pembukaan Masa Persidangan III 2019-2020.

Puan pun menegaskan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 akan diberlakukan ketat di lingkungan DPR RI.

Para anggota dewan harus melakukan pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat.

"Posisi duduk bagi anggota DPR RI di dalam ruang sidang akan diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya," ujar Puan.

Baca juga: Dampak Covid-19, Pimpinan DPR Pertimbangkan Perubahan Jadwal Pembukaan Masa Sidang

Sebelumnya, pendiri Lingkar Madani, Ray Rangkuti, meminta DPR menggunakan masa sidang kali ini untuk fokus mengawal kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Hingga Jumat (27/3/2020), pemerintah mengonfirmasi total pasien Covid-19 sejumlah 1.046 orang. Selain itu, total pasien meninggal dunia yaitu 87 orang dan total pasien sembuh 46 orang.

"Harus lebih difokuskan mengawasi pelaksanaan pencegahan dan pengobatan serangan Covid-19. Misalnya, apakah di lapangan ditemukan berbagai ketidaksiapan, kekurangan dan sebagainya," kata Ray, Jumat (27/3/2020).

"Tugas DPR memastikan bahwa dalam hal seperti ini, efektivitas penangangan covid-19 ini berjalan dengan semestinya dan seharusnya. Lebih dari itu tetap mengarusutamakan keselamatan publik dari pada yang lainnya," sambung dia.

Baca juga: DPR Kemungkinan Tunda Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

 

Ray meminta berbagai kegiatan lain, termasuk di dalamnya pembahasan RUU yang menyita perhatian untuk ditunda sementara waktu.

Salah satunya adalah RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang masih terus mendapat penolakan dari kalangan buruh dan elemen masyarakat lainnya.

"Sebagaimana diketahui, RUU ini penuh dengan kontroversi. Berbagai elemen masyarakat sudah dengan tegas menolak, mengkritik dan memberi catatan atas RUU ini. Maka pembahasan RUU ini tanpa melibatkan publik tentu saja bisa mengakibatkan cacat prosedural," ucap Ray.

"Dan dalam kondisi di mana pengumpulan massa sedang dicegah, maka mengundang berbagai elemen masyarakat ke DPR tentunya sangat beresiko. Maka menundanya adalah salah satu solusinya," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com