Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kelebihan Konsultasi Seputar Covid-19 Lewat Platform Kesehatan...

Kompas.com - 27/03/2020, 18:25 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah bekerja sama dengan sejumlah platform kesehatan digital dalam rangka penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Platform kesehatan digital tersebut, yakni Gojek, Grab, Halodoc, SehatQ, GrabHealth, DokterSehat, Link dan Link Sehat, Klikdokter, MouDok dan Mau Periksa, Sociomile dan Ripple10 serta YesDok.

Kemudian Prosehat, Perawatku, KlinikGO, Alodokter, Docquity, Qlue, Iykra, Jovee dan Lifepack, dan Eureka AI.

Platform kesehatan digital itu melayani jasa konsultasi. Bagi masyarakat yang mengalami gejala klinis serupa Covid-19 tentu juga dapat menggunakannya.

Baca juga: Pemerintah: Masyarakat Bisa Konsultasi Online soal Covid-19 lewat 12 Platform Kesehatan

Lantas bagaimana mekanisme kerja sama tersebut?

Dokter Nicholas dari Data Enzim menjelaskan, platform kesehatan digital itu akan terintegrasi dengan situs milik Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di bawah naungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Dari socio mile tersebut, kami akan mengumpulkan semua data pasien yang itu ditangani kawan-kawan (platform kesehatan digital)," ujar Nicholas dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jumat (27/3/2020).

Maksudnya, setiap keluhan pasien dalam layanan konsultasi akan dicatat, kemudian dimasukkan ke dalam situs yang terintegerasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Baca juga: Mudahnya Konsultasi dengan Dokter Kulit Walau #DiRumahAja

Kelebihannya, apabila keluhan pasien dinilai memerlukan penanganan medis segera, maka Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan segera mengirimkan bantuan relawan.

"Apabila terjadi perburukan terhadap pasien tersebut, maka teman-teman di platform yang membantu menggunakan telemedicine memberikan judgement apakah diperlukan tim medis atau tidak," kata Nicholas.

Relawan pun dapat membawa pasien ke rumah sakit rujukan atau Rumah Sakit Darurat Covid-19 yang terletak di Wisma Atlet Kemayoran.

"Jika masih bisa dirawat di Wisma Atlet, maka akan ditaruh di sana atau di rumah sakit rujukan. Namun apabila masih bisa di rumah, masuk dalam kategori isolasi mandiri, maka tetap akan di rumah dan tetap dipantau platform telemedicine," lanjut Nicholas.

Baca juga: Cerita Warga yang Ingin Rapid Test Covid-19, Hanya Berujung Konsultasi

Integrasi platform itu, lanjut Nicholas, juga membantu untuk mengkategorikan apakah pasien itu masuk ke dalam status Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), atau bahkan positif Covid-19.

Perusahaan platform kesehatan digital pun berharap dengan integrasi sistem tersebut, pemerintah dapat menekan penyebaran virus corona.

Hingga Jumat ini, pemerintah mengonfirmasi penambahan 153 kasus Covid-19 baru. Dengan demikian total pasien Covid-19 di Indonesia mencapai 1.046 orang.

Dari angka itu, 46 pasien dinyatakan sembuh. Sementara, 87 pasien meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com