Mahfud mengungkapkan saat ini beberapa daerah juga mulai berencana melakukan karantina kewilayahan. Salah satunya adalah Surabaya.
Namun demikian, ia menilai daerah yang telah mengambil keputusan maupun segera melakukan karantina kewilayahan belum ada koordinasi dengan pemerintah pusat.
"Dalam situasi begini banyak daerah yang belum bisa mengikuti prosedur untuk melakukan koordinasi karena daerah harus segera mengambil tindakan," ucap Mahfud.
"Tapi pemerintah sekarang ini menangkap langkah yang sudah diambil oleh beberapa daerah, terakhir saya baca di Surabaya juga sedang akan dilakukan semacam lockdown," kata dia.
Baca juga: Ketua Dewan Guru Besar FKUI Sarankan Pemerintah Lockdown Daerah Terjangkit Covid-19
Diberitakan, Pemerintah Kota Tegal telah memutuskan menutup akses keluar masuk kota selama empat bulan mendatang dengan beton movable concrete barrier (MCB).
Tak hanya itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono juga akan mematikan lampu jalan protokol di Kota Tegal.
Kebijakan ini diberlakukan mulai 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19).
"Pemblokiran jalan, dan pemadaman lampu jalan protokol seluruh kota di malam hari akan diberlakukan misal di jam banyak masyarakat masih berkumpul," kata Dedy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.