Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Buka Masa Sidang di Tengah Wabah Corona, Jarak Duduk Diatur dan Anggota Rapat Dibatasi

Kompas.com - 27/03/2020, 14:13 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR akan membuka masa persidangan III 2019-2020 pada Senin (30/3/2020) mendatang.

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan, mekanisme kegiatan persidangan telah diatur sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Sidang paripurna pembukaan pekan depan akan digelar di ruang rapat paripurna Gedung Kura-Kura. Kehadiran anggota dewan pun dibatasi dengan perwakilan masing-masing fraksi.

"Sudah diputuskan mekanismenya. Rapat paripurna di ruang paripurna Gedung Kura-Kura. Yang hadir bisa fisik atau virtual," kata Awi saat dihubungi wartawan, Jumat (27/3/2020).

Baca juga: Wabah Corona, Anggota DPR Minta Pemerintah Bebaskan Pajak Kendaraan Umum

Kegiatan rapat di masing-masing komisi pun juga diatur. Awi mengatakan, peserta rapat dibatasi maksimal 20 orang yang terdiri atas anggota dewan, mitra kerja, dan sekretariat DPR.

"Rapat AKD dibatasi maksimal 20 orang. Jarak tempat duduk diatur," ujar dia. 

Dia menyebutkan, masa persidangan akan berlangsung hingga 12 Mei 2020.

Sementara itu, mengenai rencana DPR menggelar rapid test Covid-19, Awi mengatakan, kegiatan itu kemungkinan batal.

Ia mengatakan, sejauh ini anggota DPR dipersilakan ikut tes sendiri-sendiri.

"Yang rapid test tidak dibahas. Tes lengkap masing-masing," ujar Awi.

DPR memperpanjang masa reses yang semula berakhir pada 22 Maret menjadi 29 Maret.

Keputusan tersebut merespons situasi wabah virus corona di Tanah Air. Pemerintah juga telah mengeluarkan imbauan mengenai pembatasan sosial, seperti melalui penerapan kebijakan kerja dari rumah dan belajar di rumah.

Baca juga: Tes Covid-19 Anggota DPR Tak Jadi Hari Ini, tetapi Belum Dibatalkan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan seruan Nomor 6/2020 yang isinya agar warga mengurangi aktivitas di luar rumah, kecuali ada keperluan mendesak.

Seruan itu juga menegaskan agar dunia usaha mematuhi kebijakan bekerja di rumah. Kebijakan Gubernur DKI Jakarta berlaku pada 23 Maret hingga 5 April 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com