Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Minta Kepala Daerah Tak Putuskan 'Local Lockdown' Sendirian

Kompas.com - 27/03/2020, 13:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta seluruh kepala daerah tidak memutuskan sendiri kebijakan local lockdown sebagai bagian pencegahan wabah virus corona (Covid-19).

Doli menilai, rencana beberapa kepala daerah ingin melakukan local lockdown di wilayahnya akan membuat kepanikan di tengah masyarakat.

"Jangan mengambil langkah-langkah sendiri, apalagi langkah yang terkesan panik. Kalau pemimpinnya panik, bagaimana nanti rakyatnya," kata Doli ketika dihubungi, Jumat (27/3/2020).

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 di Daerah, Ketua MPR Minta Jakarta Di-lockdown

Doli mengingatkan, seluruh kepala daerah harus menunggu instruksi dari pemerintah pusat apabila ingin melakukan lockdown.

"Sebaiknya seluruh Kepala Daerah mengikuti instruksi dan kebijakan Pemerintah Pusat, terutama dengan Mendagri," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa menyoroti kebijakan Wali Kota Tegal Jawa Tengah yang menutup sejumlah akses masuk ke kota tersebut.

Saan meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memberikan pemahaman terkait kebijakan lockdown agar kejadian serupa tidak dicontoh oleh pemerintah daerah lainnya.

Baca juga: Ketua Dewan Guru Besar FKUI Sarankan Pemerintah Lockdown Daerah Terjangkit Covid-19

"Mendagri harus melakukan pendekatan untuk memberikan pemahaman dan juga mengingatkan, apa yang dilakukan di kota tegal, nanti bisa menjadi preseden bagi daerah daerah lain," kata Saan ketika dihubungi, Jumat (27/3/2020).

Saan mengatakan, Tito Karnavian dan para kepala daerah harus berkoordinasi terkait kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Lebih lanjut, ia juga meminta, pemerintah pusat mengkaji alasan mengapa pemerintah daerah mulai melakukan lockdown secara masif beberapa hari ini.

"Pemerintah harus mengkaji dan membicarakan secara mendalam, kenapa daerah-daerah secara masif mengambil langkah lockdown, boleh jadi, ada situasi yang berbeda, yang dialami dan dirasakan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat," pungkasnya.

Baca juga: Cegah Corona, Pemkot Tegal Terapkan Local Lockdown, Ini Fakta Lengkapnya

Diberitakan, sejumlah pemerintah daerah yang wilayahnya terdampak Covid-19 mulai melakukan pembatasan akses masuk ke wilayahnya.

Pemerintah Provinsi Papua misalnya, membuka opsi pembatasan sementara seluruh pintu masuk ke Papua, guna mencegah penyebaran virus corona.

Usai menggelar Rapat Forkompinda di Gedung Negara, Jayapura, Jumat (20/3/2020), Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan, pemerintah perlu segera mengambil keputusan untuk melindungi rakyat Papua.

"Saya tadi beri kesempatan sampai hari Rabu (25/3/2020) hasil keputusan tim yang telah ditunjuk, Rabu saya akan umumkan apakah lockdown, pembatasan atau dalam bentuk apapun," kata Lukas, Jumat (20/3/2020).

Baca juga: Sebelum Tegal, 5 Kota di Negara Lain Juga Terapkan Local Lockdown

Sementara itu, Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk mengambil kebijakan local lockdown dengan menutup akses keluar masuk kota selama empat bulan ke depan.

Langkah kontroversial Dedy itu diambil menyusul munculnya kasus pertama warga Kota Tegal yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona pada Rabu (25/3/2020).

"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kata Dedy, saat konferensi pers terkait satu warganya yang positif corona, di Balai Kota Tegal, Rabu malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com