Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Pastikan Perlindungan WNI di Luar Negeri Terkait Covid-19

Kompas.com - 27/03/2020, 12:21 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menegaskan tidak hanya fokus menangani persoalan penyebaran Covid-19 di dalam negeri, tetapi juga akan memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Terlebih, bagi mereka yang kini tengah berada di negara yang memiliki kasus positif Covid-19.

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyatakan, tidak sedikit WNI yang kini tengah melakukan perjalanan ke luar negeri.

 

Baca juga: Wapres Tegaskan WNI Diminta Tak ke Luar Negeri untuk Cegah Covid-19

Sementara, pada saat yang sama, pemerintah sejumlah negara menerapkan aneka kebijakan seperti penghentian penerbangan internasional sementara, karantina, hingga lockdown guna meminimalisir dampak penyebaran Covid-19.

"Oleh karena itu, dari waktu ke waktu seluruh perwakilan kita yang ada di luar negeri terus memantau dan memberikan bantuan semaksimal mungkin," kata Retno seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Jumat (27/3/2020).

Menurut dia, saat ini WNI yang paling banyak mendapatkan bantuan adalah mereka yang berprofesi sebagai anak buah kapal karena tidak sedikit kasus penyebaran Covid-19 terjadi di kapal.

Baca juga: Tanggapan Kemenlu soal WNI yang Disebut Berwisata ke India dan Tak Bisa Pulang ke Tanah Air

Tentunya, hal ini juga turut berdampak bagi ABK asal Indonesia.

"Sejauh ini, sebagai informasi, bahwa lebih dari 1.600 kasus yang dihadapi oleh warga negara Indonesia, macam-macam sifatnya, yang telah diberikan bantuannya oleh seluruh perwakilan kita di luar negeri," imbuh Retno.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu sempat heboh kasus positif Covid-19 di kapal pesiar Diamond Princess yang berlabuh di Perairan Yokohama, Jepang.

Akibatnya, dari 79 WNI yang menjadi ABK kapal tersebut, 69 orang dipulangkan dan sembilan lainnya harus menjalani perawatan di rumah sakit di Jepang karena dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: WNI Positif Corona di Singapura Bertambah 5, Didominasi Permanent Resident

Saat ini, kesembilan orang tersebut telah dinyatakan sembuh. Sementara, 69 orang lainnya yang sebelumnya menjalani karantina di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, selama 14 hari, kini telah kembali ke daerahnya masing-masing.

Selain itu, ada pula kasus penyebaran Covid-19 di kapal pesiar Grand Princess di Perairan California, Amerika Serikat.

Saat ini, 57 ABK kapal tersebut masih menunggu surat keterangan sehat dari otoritas kesehatan Amerika Serikat untuk dapat kembali ke Tanah Air.

Baca juga: WNI Positif Corona di Singapura Bertambah 5, Didominasi Permanent Resident

Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), saat ini terdapat 465.915 kasus yang terkonfirmasi positif di 199 negara. Dari jumlah tersebut, 21.031 kasus dilaporkan meninggal dunia.

Setelah China (81.961 kasus), Italia (74.386 kasus) dan Amerika Serikat (63.570 kasus) dilaporkan sebagai negara dengan kasus terbanyak. Disusul Spanyol (47.610 kasus), Jerman (36.508 kasus), Iran (29.406 kasus), dan Perancis (24.920 kasus).

Adapun Indonesia melaporkan terjadinya 893 kasus positif, dimana 35 orang telah dinyatakan sembuh dan 78 orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com