JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Siti Setiati menyarankan pemerintah untuk melakukan lockdown secara parsial untuk mencegah semakin meluasnya penularan Covid-19.
Siti Setiati mengatakan, berkaca dari negara lain lockdown secara parsial bisa menjadi pilihan bagi Indonesia.
"Lockdown parsial adalah sebuah langkah yang menutup sebuah wilayah/provinsi yang sudah terjangkit infeksi Covid-19," ujar Siti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/3/2020).
Dengan cara ini, diharapkan bisa memutuskan rangkaian penularan infeksi baik di dalam maupun di luar wilayah.
Baca juga: Dewan Guru Besar FKUI: Fasilitas Kesehatan Indonesia Belum Siap Tangani Covid-19
Menurut Siti, lockdown secara lokal itu disarankan dilakukan selama minimal 14 hari.
Dengan adanya local lockdown, kata dia, negara akan lebih mudah untuk menghitung kebutuhan sumber daya penanganan di RS (SDM, APD, fasilitas RS).
Alasan lain mengapa diperlukan local lockdown, kampanye pemerintah soal physical distancing belum konsisten diterapkan di masyarakat.
"Masih terjadi kepadatan di beberapa transportasi publik, sebagian tempat wisata tetap dikunjungi, sebagian perkantoran, tempat makan, taman terbuka, dan pusat perbelanjaan tetap beraktivitas," tuturnya.
Baca juga: Dewan Guru Besar FKUI: RI Bisa Belajar dari Korsel Tangani Wabah Covid-19
Pihaknya memprediksi, situasi ini dapat menjadi lebih buruk terlebih dengan adanya arus mudik pada bulan Ramadhan.
"Melandaikan kurva dan memperlambat proses penularan Covid-19 merupakan hal yang paling krusial karena sistem kesehatan kita saat ini belum mampu menerima beban kasus infeksi Covid-19 yang masif, " tegas Siti.
Dia mengungkapkan, pelaksanaan lockdown yang dilakukan China terbukti efektif menurunkan angka penularan Covid-19.
"Pelaksanaan lockdown dan aturan pembatasan aktivitas sosial yang ketat di Provinsi Hubei, Cina telah terbukti efektif menurunkan kasus sebesar 37 persen lebih rendah dibandingkan kota lain yang tidak menerapkan sistem ini," tuturnya.
Baca juga: Sandiaga Minta Pusat dan Daerah Tak Berdebat soal Lockdown
Namun pada minggu pertama lockdown, angka ini turun menjadi 1,05. Hingga pada tanggal 16 Maret 2020, WHO mencatat 81.000 kasus di Cina.
Baca juga: Fakta di Balik Local Lockdown Tegal, Berawal Status Zona Merah hingga Akses Masuk Ditutup Beton
Meski menyarankan opsi lockdown secara lokal, Siti juga minta pemerintah memperhatikan nasib pekerja yang mendapatkan upah dengan kerja harian.
Sebab, saat adanya lockdwon lokal, kegiatan perekonomian diprediksi akan lumpuh.
"Negara perlu menjamin hajat hidup mereka selama minimal dua pekan. Pengembalian sebagian uang pajak dari rakyat untuk rakyat dengan adanya kejadian pandemi seperti ini merupakan tindakan yang wajar," tambahnya.
Baca juga: Tegal Local Lockdown, Akses Masuk Kota Ditutup Beton MBC
Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan jumlah total pasien positif tertular virus corona atau terjangkit Covid-19 mencapai 893 orang
Data tersebut berdasarkan update yang dirangkum pemerintah sejak pukul 12.00 WIB Rabu (25/3/2020) hingga pukul 12.00 WIB, Kamis.
"Ada penambahan kasus positif, jmlahnya ada 105 kasus. Sehingga saat ini total ada 893 kasus pasien positif Covid-19," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (26/3/2020).
Sebanyak 103 kasus baru ini tercatat dari 12 provinsi.
Menurut Doni, keputusan untuk tidak melakukan lockdown merupakan instruksi Presiden Joko Widodo.
"Saya tegaskan, pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi yang telah memberikan instruksi kepada Kepala Gugus Tugas, bahwa tidak akan ada lockdown," kata Doni dalam keterangan yang disampaikan lewat sebuah video, Sabtu (21/3/2020).
Baca juga: Doni Monardo: Presiden Jokowi Instruksikan Tidak Akan Ada Lockdown
Sejumlah negara yang telah melakukan kebijakan lockdown, antara lain Italia, Spanyol, Perancis, Irlandia, juga Malaysia.
Namun, Presiden Jokowi memang sudah menegaskan bahwa pemerintah belum memikirkan opsi lockdown dalam mengatasi Covid-19.
Menurut Jokowi, lockdown juga merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Dengan demikian, dia menegaskan bahwa daerah tidak bisa melakukan kebijakan karantina wilayah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.