Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Pemberian BLT Bantu Putus Rantai Penularan Covid-19

Kompas.com - 27/03/2020, 10:42 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik rencana pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pekerja informal yang terdampak wabah virus corona.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2020).

"Alhamdulillah titik terang dan langkah-langkah konkret bagi mengatasi penularan wabah corona di negeri ini sudah mulai terlihat dengan akan diberikannya bantuan langsung tunai kepada pekerja informal dan Rp 29,3 juta masyarakat yang masuk 40 persen rumah tangga termiskin," ujar Anwar.

Baca juga: Upaya Pemerintah Lawan Pelemahan Ekonomi: Berikan BLT hingga Kucurkan Rp 158,2 triliun

Anwar menilai, kebijakan seperti ini memang perlu dilakukan agar penanganan wabah corona bisa maksimal.

Pasalnya, pemberian BLT, bisa membantu pemutusan rantai penyebaran virus penyebab penyakit covid-19 itu.

"Kebijakan ini harus ditempuh kalau kita sebagai bangsa memang benar-benar serius untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," kata Anwar.

"Karena mereka sudah tidak lagi terlalu terbebani dan dibebani oleh pikiran mencari uang untuk anak dan keluarganya. Kita mengharapkan agar kebijakan ini secepatnya dikeluarkan dan dilaksanakan," lanjutnya.

Baca juga: Wabah Corona, Jokowi Diharapkan Buat Kebijakan Tambahan selain BLT

Ia beharap rencana pemberian BLT tersebut bisa segera dilaksanakan. Serta semua masyarakat bisa ikut memantau pemberian BLT jatuh pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Untuk itu kita menghimbau masyarakat agar ikut memantau pengelolaannya agar apa yang menjadi tujuan dari pemerintah dan kita bersama dapat cepat dapat tercapai," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana untuk masyarakat yang merasakan dampak penyebaran wabah virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Baca juga: Selain Masyarakat Miskin, BLT Dialokasikan untuk Driver Ojol dan Pegawai Mal

Hal itu dikatakan langsung oleh Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Perekonomian Susiwijono saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (26/3/2020).

"Daya beli melalui BLT untuk kelompok komunitas terdampak. Seperti kita ketahui, wabah Covid-19 ini yang paling terdampak adalah masyarakat perkotaan. Kita lihat DKI Jakarta dan sekitarnya yang paling terdampak," kata Susi.

"Karena itu, kami menyiapkan bentuk bantuan sosial melalui BLT untuk meningkatkan daya beli kelompok terdampak," lanjutnya.

Susi menjelaskan, BLT tersebut akan diberikan kepada pekerja sektor informal, antara lain pengusaha warung, pedagang kecil, serta pengemudi transportasi online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com