JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo yang berisi imbauan dalam penanganan wabah Covid-19.
Dalam suratnya, Dewan Guru Besar FKUI memprediksi fasilitas kesehatan di Indonesia tidak akan cukup untuk menangani lonjakan wabah Covid-19 yang diakibatkan virus corona tersebut.
Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Siti Setiati menjelaskan, prediksi ini berdasarkan penghitungan tingkat fatalitas kasus atau case fatality rate di Indonesia.
Baca juga: Wacana Tunda Tradisi Mudik demi Memutus Rantai Penyebaran Covid-19...
Saat surat dikirim, jumlah pasien meninggal akibat Covid-19 berjumlah 55 orang. Saat ini, jumlahnya bertambah menjadi 78 orang.
"Jumlah kematian sekarang 55, artinya jumlah kasus sebenarnya (55x100)/4,3=1279 kasus. Sehingga, kemungkinan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini adalah sekitar 1300 kasus," kata Siti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/3/2020).
"Fasilitas kesehatan kita tidak siap dan tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk menangani jumlah pasien Covid-19," ujar dia.
Siti mengatakan, kini rumah sakit di Jabodetabek dan Surabaya kesulitan untuk mendapat alat pelindung diri (APD).
Baca juga: Pemerintah Butuh Relawan Tenaga Medis Tangani Covid-19, Ini Cara Daftarnya
Alat bantu pernapasan pun hanya ada dibeberapa rumah sakit, begitu juga dengan ketesediaan ruangan Intensive Care Unit (ICU) yang masih terbatas.
"Bayangkan apabila infeksi ini meluas di Indonesia. Bukan hanya masyarakat yang akan menjadi korban, tetapi tenaga kesehatan garis depan pun satu per satu akan berguguran," ucap Siti.
Sebelumnya, Siti menuturkan Indonesia harus belajar dari Korea Selatan untuk menangani wabah virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
"Sehingga semua orang dapat di-swab dan hasilnya akan diberitahu 2-3 hari ke depan. Hasilnya secara transparan akan diberi tahu kepada pasien dan juga data tersebut diambil oleh negara," ujarnya.
"Lebih lanjut, apabila pasien tersebut positif, maka distrik atau daerah tersebut akan diberi notifikasi oleh negara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap infeksi," kata Siti Setiati.
Ia mengatakan, Pemerintah Korea Selatan juga melarang semua aktivitas dengan jumlah massa yang banyak termasuk perkumpulan-perkumpulan.
Baca juga: Dewan Guru Besar FKUI: RI Bisa Belajar dari Korsel Tangani Wabah Covid-19
Kemudian, pemerintah menggalakan program bekerja dari rumah atau work from home, menggunakan alat telekomunikasi dan internet secara maskimal, memberi edukasi etika bersin, etika batuk, serta cuci tangan sesering mungkin.
Siti melanjutkan, di Korea Selatan masyarakat yang terjangkit Covid-19 tanpa gejala diminta untuk melakukan isolasi mandiri serta social distancing termasuk menjauhi keluarga yang tidak terinfeksi.
Korea Selatan, tambah Siti, juga memiliki rumah sakit yang khusus merawat pasien dengan gejala Covid-19 pada tahap ringan. Produksi masker juga terus ditingkatkan setiap harinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.