Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Guru Besar FKUI: Fasilitas Kesehatan Indonesia Belum Siap Tangani Covid-19

Kompas.com - 27/03/2020, 10:40 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo yang berisi imbauan dalam penanganan wabah Covid-19.

Dalam suratnya, Dewan Guru Besar FKUI memprediksi fasilitas kesehatan di Indonesia tidak akan cukup untuk menangani lonjakan wabah Covid-19 yang diakibatkan virus corona tersebut.

Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Siti Setiati menjelaskan, prediksi ini berdasarkan penghitungan tingkat fatalitas kasus atau case fatality rate di Indonesia.

Baca juga: Wacana Tunda Tradisi Mudik demi Memutus Rantai Penyebaran Covid-19...

Saat surat dikirim, jumlah pasien meninggal akibat Covid-19 berjumlah 55 orang. Saat ini, jumlahnya bertambah menjadi 78 orang.

"Jumlah kematian sekarang 55, artinya jumlah kasus sebenarnya (55x100)/4,3=1279 kasus. Sehingga, kemungkinan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini adalah sekitar 1300 kasus," kata Siti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

"Fasilitas kesehatan kita tidak siap dan tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk menangani jumlah pasien Covid-19," ujar dia.

Siti mengatakan, kini rumah sakit di Jabodetabek dan Surabaya kesulitan untuk mendapat alat pelindung diri (APD).

Baca juga: Pemerintah Butuh Relawan Tenaga Medis Tangani Covid-19, Ini Cara Daftarnya

Alat bantu pernapasan pun hanya ada dibeberapa rumah sakit, begitu juga dengan ketesediaan ruangan Intensive Care Unit (ICU) yang masih terbatas.

"Bayangkan apabila infeksi ini meluas di Indonesia. Bukan hanya masyarakat yang akan menjadi korban, tetapi tenaga kesehatan garis depan pun satu per satu akan berguguran," ucap Siti.

Sebelumnya, Siti menuturkan Indonesia harus belajar dari Korea Selatan untuk menangani wabah virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Tes Covid-19 - Seorang pria berbicara kepada seorang perawat selama tes COVID-19 di sebuah bilik pengujian di luar rumah sakit Yangji di Seoul pada 17 Maret 2020. Sebuah rumah sakit Korea Selatan telah memperkenalkan bilik telepon. Hal tersebut dilakukan guna menghindari staf medis yang harus menyentuh pasien secara langsung dan mengurangi waktu disinfeksi.Ed Jones/AFP Tes Covid-19 - Seorang pria berbicara kepada seorang perawat selama tes COVID-19 di sebuah bilik pengujian di luar rumah sakit Yangji di Seoul pada 17 Maret 2020. Sebuah rumah sakit Korea Selatan telah memperkenalkan bilik telepon. Hal tersebut dilakukan guna menghindari staf medis yang harus menyentuh pasien secara langsung dan mengurangi waktu disinfeksi.
Salah satu yang bisa diambil dicontohnya menurut Siti adalah penanganan Covid-19 dengan metode pemeriksaan cepat secara drive-thru untuk semua orang yang pernah terpapar atau kontak dengan pasien positif.

"Sehingga semua orang dapat di-swab dan hasilnya akan diberitahu 2-3 hari ke depan. Hasilnya secara transparan akan diberi tahu kepada pasien dan juga data tersebut diambil oleh negara," ujarnya.

"Lebih lanjut, apabila pasien tersebut positif, maka distrik atau daerah tersebut akan diberi notifikasi oleh negara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap infeksi," kata Siti Setiati.

Ia mengatakan, Pemerintah Korea Selatan juga melarang semua aktivitas dengan jumlah massa yang banyak termasuk perkumpulan-perkumpulan.

Baca juga: Dewan Guru Besar FKUI: RI Bisa Belajar dari Korsel Tangani Wabah Covid-19

Kemudian, pemerintah menggalakan program bekerja dari rumah atau work from home, menggunakan alat telekomunikasi dan internet secara maskimal, memberi edukasi etika bersin, etika batuk, serta cuci tangan sesering mungkin.

Siti melanjutkan, di Korea Selatan masyarakat yang terjangkit Covid-19 tanpa gejala diminta untuk melakukan isolasi mandiri serta social distancing termasuk menjauhi keluarga yang tidak terinfeksi.

Korea Selatan, tambah Siti, juga memiliki rumah sakit yang khusus merawat pasien dengan gejala Covid-19 pada tahap ringan. Produksi masker juga terus ditingkatkan setiap harinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com