Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Tegaskan WNI Diminta Tak ke Luar Negeri untuk Cegah Covid-19

Kompas.com - 27/03/2020, 10:15 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah meminta seluruh WNI untuk sementara tidak berkunjung ke luar negeri terlebih dahulu.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah mereka terinfeksi virus corona atau mengidap Covid-19 ketika sedang bepergian, dan tidak membawanya ke Tanah Air ketika pulang.

"Menlu sudah minta warga negara Indonesia untuk sementara tidak berkunjung ke luar negeri," ujar Ma'ruf dalam wawancara melalui video conference dengan wartawan, Kamis (26/3/2020).

Ma'ruf mengatakan, apabila ada WNI yang kembali dari luar negeri maka pemerintah terpaksa harus mengkarantina mereka terlebih dahulu selama 14 hari.

Baca juga: Jumlah WNI di Luar Negeri Positif Covid-19 Bertambah jadi 87 Orang

Karantina tersebut mesti dilakukan selama 14 hari untuk menjamin bahwa yang bersangkutan aman dari paparan virus corona.

"Saya kira kalau yang terpapar di luar negeri, sesuai protokol WHO harus dirawat, diisolasi di negara di mana dia berada," kata Ma'ruf.

Namun, kata dia, apabila negara meminta mereka untuk kembali, maka mereka harus kembali seperti halnya yang telah dilakukan ketika memulangkan WNI dari Provinsi Hubei, China.

Meski dipulangkan, akan tetapi protokol kesehatan tetap diterapkan dengan melakukan isolasi di tempat yang sudah disediakan.

"Kita sudah gunakan cara itu," kata dia.

Baca juga: WNI Positif Corona di Singapura Bertambah 5, Didominasi Permanent Resident

Adapun jumlah WNI di luar negeri yang terpapar virus corona kian bertambah.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri per Kamis (26/3/2020), terdapat penambahan delapan kasus baru di sejumlah negara.

"Confirmed cases Covid-19 WNI di luar negeri 87 orang," demikian tulis keterangan Kemlu seperti dilansir dari akun Twitter resmi mereka.

WNI yang terpapar di luar negeri itu pun berada di beberapa negara, antara lain di Singapura, Malaysia, Arab Saudi, India, Vatikan, Jerma, Taiwan, Australia, Makau, Belanda, Qatar, Spanyol, dan Brunei Darussalam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com