JAKARTA, KOMPAS.com - Pulang ke kampung halaman atau mudik saat Lebaran telah menjadi salah satu tradisi umat Muslim di Tanah Air setiap tahunnya.
Namun, kali ini masyarakat harus dapat lebih berjiwa besar untuk menunda pelaksanaan mudik tersebut. Sebab, dikhawatirkan penyebaran virus corona di daerah akan semakin besar bila tradisi mudik dilaksanakan.
Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan untuk melarang masyarakat pulang ke kampung halamannya.
Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, ada tiga skenario yang saat ini masih dikaji sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona.
"Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga kesehatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi pelarangan mudik," kata Jodi dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3/2020).
Baca juga: Menanti Keputusan Pemerintah soal Mudik Lebaran
Tiga skenario yang dimaksud yaitu business as usual atau mudik tetap dilaksanakan seperti halnya tahun lalu, penghapusan mudik gratis, dan pelarangan mudik.
Namun, kebijakan ini masih terus dikaji dan belum menjadi keputusan final pemerintah.
Bila melihat ekskalasi penyebaran virus corona dalam tiga hari terakhir, pertumbuhan jumlah kasus baru dari hari ke hari sudah di atas 100 kasus.
Terbaru, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto mengumumkan ada 103 kasus positif Covid-19 baru per Kamis (26/3/2020).
"Ada penambahan kasus positif 103 orang, sehingga total kasus menjadi 893," kata Yurianto saat konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta.
Baca juga: UPDATE 26 MARET: 893 Pasien Covid-19, Pemerintah Cari Relawan
Dari total kasus positif, 78 kasus dinyatakan meninggal dunia dan 35 kasus sembuh. Adapun 780 kasus lainnya saat ini masih menjalani isolasi, baik itu di rumah sakit maupun di rumah sendiri karena menunjukkan gejala Covid-19 yang ringan.
Dilihat dari sebarannya, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan sebaran kasus tertinggi (515 kasus). Berikutnya, ada Jawa Barat (78 kasus), Banten (67 kasus), dan Jawa Timur (59 kasus).