Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Keputusan Pemerintah soal Mudik Lebaran

Kompas.com - 27/03/2020, 08:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi meniadakan program mudik gratis pada musim Lebaran 2020 ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, terkait dengan bencana virus corona atau Covid-19, keputusan soal mudik gratis sudah disepakati untuk ditiadakan.

"Sudah diputuskan untuk ditiadakan programnya tahun ini. Semula mudik gratis ini memang akan kami adakan BUMN dan pihak swasta lainnya," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/3/2020).

Menurut dia, lngkah peniadaan mudik gratis diambil dengan pertimbangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit virus corona yang berlaku sejak 29 Februari hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Penghapusan mudik gratis itu menyasar program mudik dengan bus dan kapal penyeberangan.

Budi juga meminta maaf pada masyarakat mengenai pembatalan mudik gratis, terutama untuk yang sudah melakukan pendaftaran. 

Pihaknya meminta peran serta masyarakat Indonesia untuk tidak berpergian, apalagi melakukan mudik pada saat libur Lebaran nanti.

"Saya imbau masyarakat tidak melakukan perjalanan dulu hingga situasi kondusif. Mudik ini melibatkan banyak massa, berpotensi menjadi titik penyebaran virus tersebut, yang mudik bepergian ke daerahnya masing-masing akan berpotensi membuat wilayah persebaran Covid-19 meluas," kata Budi.

Mudik pribadi dikaji

Sementara itu, untuk pelaksanaan mudik secara pribadi belum diputuskan oleh pemerintah.

Budi menuturkan, keputusan tersebut sedang dalam tahap pengkajian dan pembicaraan.

"Nanti akan ada rapat terbatas soal ini, kemungkinan juga akan dibicarakan. Untuk saat ini kami baru menghapus yang mudik gratis, baik dari Kemenhub, BUMN, swasta," ucap Budi.

Budi menjelaskan, kondisi saat ini memang sangat tidak kondusif. Penyebaran virus corona setiap harinya makin meluas, karena itu pemerintah gencar meminta masyarakat untuk tak meninggalkan rumah.

Menurut Budi, bila kondisi belum pulih, maka mudik akan memberikan dampak yang lebih besar lagi bagi penyebaran Covid-19 di Indoensia.

Baca juga: Imbas Covid-19, Kemenhub Hapus Program Mudik Bareng Lebaran 2020

"Seperti yang diketahui mudik ada banyak orang yang melakukan perjalanan, risikonya tinggi karena menjadi penyebarannya makin meluas," ujar Budi.

"Kalau dari kami sudah mulai gencar mengimbau. Kepastiannya seperti apa, mungkin nanti saat rapat terbatas akan diputuskan," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com